TEMPO.CO, Jakarta -Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Adian Napitupulu melunasi pajak mobil Honda Jazz di lokasi razia pengesahan STNK di Kalibata, Jakarta Selatan, pada Rabu pagi, 11 Desember 2019. Besaran pajak yang dilunasinya adalah Rp 4,6 juta.
Mengenakan kaos oblong putih, celana pendek sedengkul, dan sandal jepit, Adian terlihat mengisi formulir pelunasan pajak dan menyerahkan sejumlah persyaratan seperti KTP, BPKB, dan STNK. Kepada awak media, Adian mengatakan kegiatannya melunasi pajak kendaraan bukan karena terkena razia tersebut.
"Jadi awalnya istri saya lewat sini, melihat ini (razia). Jadi saya datang saja ke sini sekalian mau bayar pajak. Kan enggak setiap hari ada di sini, kadang-kadang hanya pelayanan perpanjangan SIM saja," ujar dia.
Dalam kesempatan tersebut, Adian memberikan saran kepada pemerintah soal pengumpulan pajak dengan menyesuaikan kondisi ekonomi. Sehingga waktu pelunasan pajak dapat lebih fleksibel dan tak terbatas tahun. "Jadi masyarakat yang ingin membayar pajak bisa langsung lima tahun di muka, tiga tahun di muka, bahkan pajak per bulan," kata Adian.
Menjelang akhir tahun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang tengah gencar menggenjot pemasukan dari sektor pajak. Selain razia di jalan, Pemprov DKI bersama polisi dan KPK sedang memburu para penunggak pajak kendaraan mobil mewah dengan cara door to door.
Adapun jumlah kendaraan mobil mewah yang sampai saat ini masih menunggak pajak ada sebanyak 1.094 unit. Nilai potensi pemasukan dari tunggakan itu senilai Rp 36,8 miliar.