TEMPO.CO, Jakarta - Anggaran untuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP tetap Rp 19,8 miliar meski jumlah anggota tim Gubernur Anies Baswedan itu berkurang. Dalam rapat Badan Anggaran, DPRD memangkas anggota TGUPP dari 67 menjadi 50 orang.
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta menyampaikan bahwa anggaran TGUPP di APBD 2020 tidak berubah. "Iya masih sama kan bisa dilihat di website," ujar Kepala Bappeda Suharti di DPRD DKI, Rabu 11 Desember 2019.
Suharti mengatakan dalam rapat Badan Anggaran, yang disepakati dipangkas adalah jumlah anggota TGUPP, bukan anggaran Rp 19,8 miliar yang diusulkan oleh DKI.
Namun kata Suharti, keputusan tersebut akan berdampak pada alokasi anggaran karena uang sebesar itu semula dihitung untuk gaji dan operasional 67 anggota TGUPP. Keputusan itu nantinya akan disesuaikan dengan SK Gubernur.
Menurut Suharti, pemangkasan anggota TGUPP bisa untuk efisiensi atau kelak direvisi di APBD Perubahan 2020. "Uangnya kalau nggak dipakai juga bisa efisiensi," ujarnya.
Keputusan untuk menciutkan TGUPP Anies menjadi 50 orang itu diambil dalam rapat banggar yang dipimpin Prasetio Edi Marsudi pada Senin 7 Desember 2019. "Jadi saya putuskan TGUPP 50," ujar Prasetio.
Prasetio menyebutkan pemangkasan tersebut untuk efisiensi anggaran dalam RAPBD 2020. Sebelumnya DKI mengusulkan anggaran Rp 19,8 miliar untuk 68 TGUPP.
Namun Prasetio tetap meminta agar TGUPP Anies tersebut dievaluasi secara menyeluruh, apalagi setelah terungkap ada anggota tim yang rangkap jabatan sehingga terima gaji dobel. Dia juga meminta pemerintah DKI memberikan penjelasan terkait alokasi Rp 19,8 miliar itu. "Ini harus tetap dievaluasinya seperti apa ini TGUPP," ujarnya.