TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan bahwa jajarannya tidak mengeluarkan selebaran berisi daftar pencarian orang atau DPO pelaku persekusi terhadap salah satu anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama atau Banser NU. Selebaran tersebut beredar di aplikasi Perpesanan seperti WhatsApp dan media sosial.
"Hoax itu," ujar Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu, 11 Desember 2019.
Dalam selebaran yang beredar, foto pelaku persekusi ditampilkan sebagai DPO dengan logo Polda Metro Jaya di atasnya. Dalam selebaran itu, pelaku tampak menggunakan baju dan topi hitam.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama mengatakan sudah menerima laporan kasus persekusi itu. Saat ini polisi masig melakukan penyelidikan. "Sudah tadi malam dilaporkan ke Polres," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 11 Desember 2019.
Persekusi terhadap anggota Banser tersebut terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial. Aksi yang berlangsung di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan itu juga diunggah oleh akun Twitter NU @nahdlatululama. Korban persekusi disebut bernama Eko, kader Banser Kota Depok.
"Islam yang benar tidak mudah mengkafirkan. Peristiwa ini terjadi di Pd. Pinang, Jaksel. Eko adalah Kader Banser kota Depok yang membanggakan, tdk emosional & menjawab dengan akhlaq terpuji. Sementara yg memaksa takbir ini, justru mencoreng wajah Islam dengan paksaan dan makian," ujar akun Twitter @nahdlatululama, Selasa, 10 Desember 2019.
Dalam video berdurasi 1 menit 2 detik itu, Eko dan seorang temannya yang menggunakan seragam Banser didatangi oleh orang tak dikenal. Orang itu lantas meminta identitas Eko. "Monyet, mana e-KTP loe? Gua mau lihat identitas loe? Mana sini? Ngapain di Jakarta di tanah gua Betawi?" ujar terduga pelaku persekusi.
Eko lantas menjawab bahwa kehadirannya ke Jakarta untuk mengawal pendakwah Ahmad Muwafiq alias Gus Muwafiq. Seperti diketahui, Gus Muwafiq sempat akan dilaporkan anggota DPP Front Pembela Islam karena dianggap melecehkan Nabi Muhammad SAW. Namun, laporannya ditolak oleh Bareskrim Polri.
Terduga pelaku persekusi kemudian memaksa Eko untuk mengucapkan kalimat takbir namun ditolak. Menurut terduga pelaku, pengucapan takbir dilakukan sebagai tanda Eko adalah seorang muslim. Namun, Eko menjawab seorang muslim hanya perlu mengucapkan kalimat syahadat. "Lu gak usah ngajarin gua loe, loe gak bisa pulang loe, enak aja loe. Apa loe?," ujar terduga pelaku persekusi.