TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mempertimbangkan rekomendasi DPRD DKI untuk memangkas jumlah anggota TGUPP dari 67 menjadi 50 orang.
Anies tak mempermasalahkan rekomendasi itu sepanjang anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pada APBD DKI 2020 masih tetap Rp 19,8 miliar.
"Anggaran tidak berubah. Mereka hanya merekomendasikan jumlah orang, tapi anggaran tidak berubah," ujar Anies di DPRD DKI, Rabu 11 Desember 2019. "Jadi, masukan kita perhatikan, kita hormati. Nanti pelaksanaannya kita lihat kebutuhannya."
Sebelumnya, Plt Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Suharti menyatakan penyesuaian anggaran TGUPP akan diatur dalam Surya Keputusan Gubernur.
Suharti menyebutkan bahwa keputusan DPRD untuk memangkas jumlah tim gubernur tersebut tidak bisa langsung disesuaikan dengan anggaran TGUPP. Selain itu kata dia, juga mengingat ada UU Tenaga Kerja.
"Kemarin disepakati 50 kalau langsung dijadikan 50 juga tidak bisa langsung karena ada UU Tenaga Kerja," ujar Suharti di DPRD DKI, Rabu 11 Desember 2019.
Suharti mengatakan meski anggarannya tetap Rp 19,8 miliar, namun yang bakal dialokasikan sesuai dengan gaji TGUPP Anies yang telah diatur dalam SK. Menurut Suharti hal ini juga bisa untuk efesiensi, dan akan direvisi nantinya di APBDP 2020. "Uangnya kalau nggak dipakai juga bisa efisiensi," ujarnya.