TEMPO.CO, Jakarta -Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengatakan sudah mengantongi identitas pelaku persekusi Banser NU. Dan ia mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri.
"Imbauan untuk segera menyerahkan diri, diproses dalam penyelidikan kita sehingga masalah cepat selesai dan tidak menjadi besar sehingga tidak menjadi konflik antara ormas-ormas yang ada di Jakarta Selatan," ujar Bastoni di Mapolres Jakarta Selatan.
Bastoni kemudian menyebutkan inisial pelaku adalah H dan menyebut pelaku berdomisili di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Seperti diberitakan, dua anggota Banser NU atas nama ES dan WS mengalami persekusi oleh orang yang identitasnya kini sudah dikantongi polisi. Kejadian itu terjadi pada Selasa 10 Desember sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Ciputat Raya I Nomor 61, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Peristiwa itu terjadi ketika dua korban ini sedang berkendara dari arah Pasar Jumat mau menuju ke arah Depok. Kedua anggota Banser ini tidak menyadari bahwa mereka sedang dibuntuti oleh seseorang. Kemudian di TKP anggota Banser tersebut dihadang pelaku dan diintimidasi dengan kata-kata yang agak keras.
Tak hanya itu, pelaku persekusi bahkan memvideokan aksinya. Video persekusi tersebut kemudian viral di media sosial.
Pascakejadian, dua anggota Banser tersebut kemudian melapor kepada Ketua Banser NU Jakarta Selatan yang kemudian bersama Ketua Banser NU melapor ke Polres jaksel untuk melaporkan kejadian tersebut. Adapun pasal ancaman yang dikenakan terhadap pelaku yakni Pasat 310, 311, dam 335 tentang penghinaan, perbuatan tidak menyenangkan dan UU ITE.