TEMPO.CO, Jakarta - DY, seorang perempuan mantan model, sudah menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia selama setahun. Hal ini terungkap dari buku catatan penjualan sabu miliknya yang ditemukan polisi ketika menggeledah unit apartemen di Tangerang Selatan.
"Dari buku rekapan penjualan narkoba, tersangka utama sudah mengedarkan dari Januari 2019. Tapi masih kami dalami kalau dia sudah lebih dari itu," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Erick Frendriz, saat dihubungi Kamis, 12 Desember 2019.
Untuk mengelabui petugas, pengiriman paket sabu dari Malaysia itu dikemas dalam kaleng permen, sarden, dan minuman cokelat. Kemasan tersebut berhasil mengelabui petugas sebelum akhirnya dia dibekuk pada Selasa lalu.
Polisi meringkus DY di unit apartemennya. Dari sana, polisi menyita sejumlah barang bukti narkotika terdiri dari 3 kilogram sabu dan 200 butir pil ekstasi. Seluruhnya ditemukan dalam kaleng minuman kesehatan asal Malaysia. Banyaknya barang bukti itu membuat polisi menyangka DY sebagai bandar.
Erick juga menjelaskan profil DY yang masih kerap tampil di acara-acara televisi Malaysia. DY bolak-balik ke Malaysia diduga bukan hanya untuk acara di televisi terebut. Polisi mencurigai aktivitas pulang-pergi ke Malaysia itu terkait dengan penyelundupan narkoba.