TEMPO.CO, Tangerang - Penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta mulai memeriksa para saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Vice President Awak Kabin PT Garuda Indonesia, Roni Eka Mirsa. Roni melaporkan pemilik akun Twitter @digeeembok yang menyebutnya sebagai germo jahat dalam sebuah cuitan.
"Dua saksi telah kami periksa," ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Besar Adi Ferdian Saputra, Kamis 12 Desember 2019.
Adi mengatakan dua orang saksi itu semuanya pegawai Garuda Indonesia yang dianggap melihat dan mengetahui unggahan dari akun @digeeembok. Selain itu, polisi juga telah memeriksa Roni yang merasa cuitan itu telah mencemarkan namanya.
Sedang terlapor akun @digeeembok masih ditelusuri identitasnya. Segera setelahnya, Adi menerangkan, polisi akan menentukan apakah hasil penyelidikan dari kasus ini memenuhi unsur pidana atau tidak. "Bisa dilanjutkan atau tidak," katanya.
Pemilik akun @digeeembok, membuat sebuah unggahan yang didalamnya menyebut nama Roni pada 6 Desember 2016. Nama Roni ada di dalam poin ke-27 dari utas yang awalnya dibuat dengan mengomentari link berita Tempo.co berjudul 'Harley Davidson Ilegal, Garuda Siap Bayar Pajak Rp 50 Juta'.
Si pemilik akun menulis 'Germo Jahat' itu yang memperlakukan pramugari sebagai 'pelacur'. Teman-teman dekatnya atau para pilot senior juga disebut memanggil 'Germo Jahat' itu dengan panggilan 'provider'.
Si pemilik akun juga mention ke Twitter Menteri BUMN, Erick Thohir, dalam cuitannya dengan tujuan memperlihatkan ulah para pimpinan Garuda Indonesia yang dituduhnya.
'27. Germo Jahat bernama: Roni Eka Mirsa. Mau tahu tampangnya? Nih tampangnya... Mau tau kasusnya apalagi? (selain germo jahat tentunya) Coba jawab yah kalo mau tahu kasus "Provider" "Germo Jahat" Roni Eka Mirsa," tulis pemilik akun @digeeembok.