TEMPO.CO, Jakarta - Kasus petugas keamanan yang memukul seorang pasien Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat, dipastikan tak akan berlanjut ke ranah hukum. Sebab, pihak rumah sakit telah membuat perjanjian damai dengan pihak keluarga usai kasus ini viral di media sosial.
"Sudah ada surat pernyataan damai juga di atas materai," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren Ajun Komisaris M. Mubarak saat dihubungi, Kamis, 12 Desember 2019.
Meskipun sudah damai, Mubarak mengatakan pihaknya sudah sempat memeriksa HK, petugas keamanan yang melakukan pemukulan terhadap F, sang pasien. Namun, ia tak merinci hasil pemeriksaan itu.
Mubarak hanya menyebut HK kooperatif dan menjawab seluruh pertanyaan penyidik. "Sudah kami panggil pemeriksaan dari siang sampai malam ya untuk dimintai klarifikasi," kata dia.
Viralnya kasus dugaan penganiayaan terhadap F berawal dari rekaman video warganet. Video tersebut diunggah di akun @makassar_iinfo dua hari lalu dan viral. Dalam keterangan di unggahan itu, F disebut merupakan pasien rumah sakit yang kabur karena tidak mampu membayar biaya pengobatan.
Dalam video itu, F yang tampak duduk dengan mengenakan baju hijau dan celana pendek berwarna biru, ditangkap oleh seorang petugas keamanan. Petugas memegangi F yang terlihat pasrah.
Tak lama kemudian, datang dua orang petugas keamanan lain menggunakan sepeda motor. Saat tiba, keduanya langsung mendatangi F dan menyuruh ia untuk naik sepeda motor dengan kasar. Petugas juga tampak memukul dengan siku bagian dada F.
Aksi petugas keamanan itu kemudian mendapat kecaman dari warganet yang viral di media sosial. Mereka menyayangkan sikap arogan petugas yang memukul pasien.