TEMPO.CO, Bekasi -Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan dana sebesar Rp 1 miliar untuk membantu pencetakan KTP Elektronik atau E-KTP. Dana tersebut rencananya akan dihibahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk percepatan pencetakan dokumen kependudukan menggantikan surat keterangan disingkat Suket.
"Kami masih memilik utang kepada pemohon sebanyak 96 ribu suket," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi, Taufik Hidayat, Kamis, 12 Desember 2019.
Uang tersebut disiapkan atas respon Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Respon itu menanggapi seloroh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang menyebut akan membantu pemerintah pusat jika tak memiliki anggaran untuk pengadaan blanko KTP Elektronik.
"Kami berharap 100 ribu pemilik suket itu bisa kita selesaikan dengan uang dari pemda itu," ujar Taufik.
Menurut dia, Kementerian Dalam Negeri telah menyiapkan regulasi berupa Permendagri nomor 99 tahun 2019 dimana pemerintah daerah bisa berpartisipasi dalam pengadaan blanko KTP Elektronik.
"Permendagri ini belum disosialisasikan, baru disampaikan 24 November lalu waktu rakor Dukcapil," kata Taufik.
Ia mengatakan, dana yang disiapkan hanya untuk "membayar hutang" kepada pemohon yang sekarang menerima suket. Jika itu diselesaikan, maka pemerintah kembali mengandalkan blanko yang diadakan menggunakan dana APBN dari Kementerian Dalam Negeri.
"Seumpamanya tahun ini tidak terserap, kami akan ajukan lagi tahun depan," kata Taufik soal dana terkait pencetakan E-KTP tersebut.