TEMPO.CO, Jakarta -Empat pelaku diduga begal turis domestik di sebuah hostel di kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat positif pengguna narkoba jenis sabu.
Selain sabu, empat begal yang diringkus anggota Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat berinisial MD, FJR, DM dan satu-satunya yang masih di bawah umur, AG (17), menenggak minuman keras (miras).
"Dalam melakukan aksinya, pelaku sempat minum miras. Setelah dicek urine ternyata mengandung metamfetamin (sabu)," ujar Kapolsek Metro Taman Sari Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rully Indra Wijayanto di Jakarta, Jumat.
Rully menjelaskan keempat pelaku diduga menggunakan narkotika sebelum atau setelah melakukan aksi begalnya. Dalam membegal korbannya, mereka di bawah pengaruh alkohol.
Ponsel milik turis asal Sumatera Utara, Jeremi, yang menjadi korban begal pelaku pada Senin 2 Desember 2019 dini hari, dijual senilai Rp 300.000. "Uangnya dipakai lagi untuk membeli miras dan narkoba dari bandar di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara," kata Rully.
Sebelumnya, Polsek Metro Taman Sari meringkus empat dari delapan pelaku begal turis domestik di sebuah hostel kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
Empat begal diketahui berasal dari perkumpulan pemuda sekitar tempat tinggal pelaku di salah satu wilayah di Jakarta Utara. Mereka melakukan pemerasan dan kekerasan, mengancam dengan senjata tajam kepada korbannya secara acak.
ANTARA