TEMPO.CO, Jakarta - Revitalisasi atau penataan Sungai Kalimalang di sisi utara akan dilakukan pada 2020, menggunakan dana dari pemerintah pusat. Kepala Dinas Sumber Daya Air Jawa Barat Linda Al Amin mengatakan, dana pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR itu sebesar Rp 22 miliar.
“Zona 1 adalah Zona Selebrasi, salah satu zona dari 4 Zona Penataan Kalimalang, terletak di seberang Giant Hypermall Bekasi. Zona 1 inilah yang Tahun 2019 sedang dikerjakan dan dilanjutkan pada Tahun 2020,” kata dia pada Tempo, Jumat, 13 Desember 2019.
Pemerintah Jawa Barat sudah menyiapkan anggaran untuk memulai pengerjaan revitalisasi sisi selatan Kalimalang tahun 2020. Rencananya, pemerintah pusat juga ikut mendanainya.
Pembagian pengerjaannya revitalisasi sisi selatan Kalimalang masih dibahas. “Pembagian pekerjaan Tahun 2020 masih dalam proses, bersamaan dengan review desain karena ada perubahan desain Tol/flyover Becakayu di Sisi Selatan Kalimalang,” kata Linda.
Sebelumnya, anggaran revitalisasi Kalimalang diputuskan bersama DPRD Jawa Barat untuk dipangkas dalam APBD tahun 2020 karena tidak bisa dipastikan pengerjaannya tuntas pada 2020. “Fisiknya semula Rp 40 miliar, menjadi sekitar Rp 18 miliar,” kata Kepala Dinas Sumber Daya Air Jawa Barat Linda Al Amin pada Tempo, Kamis, 28 November 2019.
Linda mengatakan, pekerjaan revitalisasi Kalimalang harus menunggu revisi desain Jalan Tol Becakayu yang tengah berjalan di lokasi yang beririsan dengan proyek revitalisasi Kalimalang.
“Butuh waktu lagi untuk merevisi desain karena ada perubahan di desain tol Becakayu. Kita harus ngikut itu. Jadi kita butuh waktu sehingga untuk proses pengadaan dan pelaksanaannya mundur,” kata dia.
Perubahan desain Tol Becakayu misalnya, mengakibatkan pos polisi di Kalimalang harus pindah karena menjadi lokasi pemasangan tiang jalan tol. Lokasi baru pos polisi itu diputuskan berada di dalam areal penataan proyek revitalisasi Kalimalang, di sisi selatan, yang akan digarap pemerintah Jawa Barat tahun 2020. “Pos polisi yang eksisting sekarang ternyata sudah disepakati oleh kepolisian, Kota Bekasi, dan BPJT itu lokasinya dipindah, karena lokasinya sekarang itu akan menjadi fondasinya jalan tol,” kata Linda.
AHMAD FIKRI