Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sekda DKI Berharap Kemendagri Cepat Evaluasi Draf APBD 2020

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan Rancangan APBD atau RAPBD DKI 2020 ke pimpinan DPRD DKI, Selasa 2 Desember 2019. Tempo/Taufiq Siddiq
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan Rancangan APBD atau RAPBD DKI 2020 ke pimpinan DPRD DKI, Selasa 2 Desember 2019. Tempo/Taufiq Siddiq
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengharapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) cepat mengevaluasi draf rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020 dan mengembalikannya ke pemerintah DKI. Dengan begitu, pihaknya bisa segera mengesahkan APBD 2020.

"Kami berharap sih cepat, evaluasinya kami dapat langsung kami berlapor lagi ke DPRD. Kalau sudah oke kami undangkan," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Desember 2019.

Saefullah menuturkan pemerintah DKI telah menyerahkan draf APBD 2020 ke Kemendagri di hari yang sama setelah eksekutif dan legislatif mengesahkan Rancangan APBD alias RAPBD 2020. Pengesahan itu berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI pada Rabu, 11 Desember 2019.

Setelah penyerahan draf, Kemendagri selanjutnya akan mengevaluasi APBD 2020. Kemendagri kemudian mengembalikan draf APBD 2020 yang sudah dievaluasi ke pemerintah DKI. Lalu pemerintah DKI bersama DPRD DKI kembali menyempurnakan draf untuk disahkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kini pemerintah DKI masih menunggu respons Kemendagri. "Sudah kami kirim ke sana barangnya (draf APBD 2020). Kita tunggu aja," ucap Saefullah.

Dalam APBD 2020 DKI disepakati pendapatan daerah Rp 82,1 triliun dan Belanja Daerah Rp 79,6 triliun. DKI dan DPRD juga sepakat besar Pembiayaan Daerah Rp 2,58 triliun dengan penerimaan pembiayaan Rp 5,6 triliun dan pengeluaran pembiayaan Rp 8,3 triliun. Totalnya Rp 87,9 triliun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemendagri Dorong Pemda Maksimalkan Pengelolaan BUMD

1 hari lalu

Kemendagri Dorong Pemda Maksimalkan Pengelolaan BUMD

Rakor ini bertujuan memberikan masukan dan arahan tentang langkah-langkah aplikatif yang harus dikerjakan Pemda dalam memperkuat perekonomian daerah


Sekjen Kemendagri Sebut DKJ Punya Dua Kekhususan, Apa Saja?

2 hari lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sekjen Kemendagri Sebut DKJ Punya Dua Kekhususan, Apa Saja?

Anggota Baleg DPR mengingatkan agar kekhususan DKJ lebih dari sekadar soal kewenangan pengelolaan sektoral ataupun administrasi.


Mendagri Dorong Kepala Daerah Segera Regulasi THR dan Gaji ke-13

3 hari lalu

Mendagri Dorong Kepala Daerah Segera Regulasi THR dan Gaji ke-13

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya percepatan regulasi terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 kepada kepala daerah.


Profil Thomas Umbu Pati, Pejabat Otorita IKN yang Teken Surat Pembongkaran Rumah Warga

3 hari lalu

Thomas Umbu Pati. antaranews.com
Profil Thomas Umbu Pati, Pejabat Otorita IKN yang Teken Surat Pembongkaran Rumah Warga

Sosok Thomas Umbu Pati Pejabat Otorita IKN yang menandatangani surat peringatan penggusuran


Pemerintah Pastikan Kenaikan THR dan Gaji ke-13

3 hari lalu

Pemerintah Pastikan Kenaikan THR dan Gaji ke-13

Pencairan THR direncanakan 10 hari kerja sebelum Idulfitri. Sedangkan gaji ke-13 dilaksanakan mulai Juni 2024.


Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Susun Regulasi Terkait Karhutla

4 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Susun Regulasi Terkait Karhutla

Regulasi dinilai penting karena akan mempengaruhi perumusan program dan anggaran penanganan kebakaran.


Pesan Mendagri untuk Pj. Gubernur Aceh yang Baru

4 hari lalu

Pesan Mendagri untuk Pj. Gubernur Aceh yang Baru

Pj. Gubernur Aceh Bustami Hamzah harus mengawal penghitungan suara pemilu dan pilkada, serta


Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

5 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali


Mendagri Tito Karnavian Sebut RUU DKJ akan Bahas Aglomerasi Jakarta dengan Daerah Sekitarnya

5 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendagri Tito Karnavian Sebut RUU DKJ akan Bahas Aglomerasi Jakarta dengan Daerah Sekitarnya

RUU DKJ mengusulkan pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi untuk menyelaraskan pembangunan Jakarta dengan daerah sekitarnya.


Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar untuk Kendalikan Harga

5 hari lalu

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi saat meninjau pasar sembako murah di kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu, 6 Februari 2024. Sembako yang ditebus dengan harga Rp 100 ribu berisi beras, minyak 2 liter, gula,tepung terigu, mie instan atau di total dengan harga pasaran sebesar Rp 135 ribu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar untuk Kendalikan Harga

Tomsi menyoroti bahwa 65 persen Pemda belum menjalankan operasi pasar. Jadi peringatan pertama bagi kepala daerah, yang akan dievaluasi tiga kali.