TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek
menegaskan bahwa Tol Layang Jakarta - Cikampek II hanya bisa dilalui untuk kendaraan golongan 1 non bus.
"Untuk saat ini dan diharapkan seterusnya hanya untuk golongan 1 non bus," kata General Manager Traffic PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek atau JJLC, Aprimon menjawab pers di pintu akses jalan tol itu di Simpang Susun Cikunir, Bekasi, Jawa Barat, Minggu pagi, 15 Desember 2019.
Menurut Aprimon, jika kendaraan besar melalui jalan ini dan kecepatannya tak sesuai harapan, akan berdampak pada laju lalu lintas yang ada. Kedua, kata Aprimon, kendaraan besar biasanya sering gangguan sehingga evakuasinya lebih sulit dibandingkan kendaraan lebih kecil.
"Otomatis hal itu akan berdampak pada kelancaran lalu lintas," kata Aprimon. Karena itu, untuk memudahkan pengguna lalu lintas sebelum memasuki jalan tol layang ini dipasangi portal.
Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru menambahkan, secara desain sebetulnya jalan tol layang sepanjang 38 kilometer (km) ini untuk semua golongan kendaraan. "Mungkin nanti setelah masalah truk ODOL (over dimension over load) selesai, baru bisa," kata Heru.
Beberapa menit setelah 06.00 WIB pada Minggu beberapa kendaraan pribadi golongan 1 mulai menggunakan jalan tol layang ini. "Jalan tol layang ini diharapkan bisa membantu memperlancar untuk arus mudik Natal dan Tahun Baru 2020," kata Heru.
Jalan tol layang ini dioperasikan tanpa tarif sekaligus sebagai sosialisasi kepada masyarakat, sampai ada keputusan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR terkait dengan penetapan tarifnya.