TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperkirakan perencanaan trase jalur kereta ringan atau light rail transit (LRT) rute Pulogadung-Kebayoran Lama baru akan diajukan ke Kementerian Perhubungan awal 2020. Anies menyebut perencanaan itu bakal diajukan apabila sudah siap.
"Tahun ini tinggal berapa hari, pasti tahun depan," kata Anies di kantor Lurah Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, Minggu 15 Desember 2019.
Menurut Anies, detail trase LRT Pulogadung-Kebayoran Lama itu dapat ditanyakan ke Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo. Penetapan trase itu, dia menambahkan, telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penetapan Trase Jalur Kereta Api.
Dalam Pasal 5 ayat 3 Peraturan Menteri itu tercantum gubernur atau bupati atau wali kota dalam menetapkan trase jalur kereta api harus mendapat persetujuan menteri terlebih dulu. Trase jalur kereta api yang dimaksud memuat titik-titik koordinat, lokasi stasiun, rencana kebutuhan lahan, dan skala gambar.
Anies menyampaikan, Pemerintah DKI membangun LRT Pulogadung-Kebayoran Lama sebagai sistem transportasi yang terintegrasi. Artinya, pengerjaannya mulai dari waktu hingga rute mengikuti perencanaan besar alias masterplan yang disiapkan bersama-sama.
"Sehingga harapannya, ketika ini selesai, sinkron dengan jadwal-jadwal yang lain," ucap Anies.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkukuh membangun jalur kereta ringan LRT atau disebut juga lintas rel terpadu rute Pulogadung-Kebayoran Lama. Ini adalah koridor kedua setelah rute Kelapa Gading-Rawamangun diresmikan beroperasi secara komersil per 1 Desember lalu.
Pembangunan tahap dua dilakukan dalam skema kerja sama pemerintah daerah dan badan usaha (KPBU) dengan PT Pembangunan Jaya. Panjang rute atau koridor rencananya sejauh 19,8 kilometer.
“Moda berbasis rel untuk timur-barat Jakarta itu masih kosong. Pemprov ingin mempercepat pembangunan transportasi massal, jadi diberikan ke Dishub,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, kepada Tempo, Rabu, 11 Desember 2019 lalu. Gubernur DKI Anies Baswedan memberi tenggat kereta ringan itu beroperasi pada 2022.