TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Gerinda meminta DPRD DKI untuk menunggu keputusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebelum memulai pemilihan wakil gubernur. Hal tersebut berkaitan dengan empat nama yang diusulkan oleh Partai Gerindra sebagai calon alternatif wakil gubernur DKI.
"DPRD DKI harus menunggu keputusan dari PKS dulu," ujar anggota Fraksi Gerindra Syarif saat dihubungi, Senin 16 Desember 2019.
Syarif menyatakan bahwa proses pemilihan wagub saat ini masih di tingkat rapat pimpinan gabungan usai terhenti sejak pergantian anggota dewan pada Agustus lalu.
Dia menyatakan DPRD DKI harus menghargai dinamika internal antara PKS dan Gerindra terkait nama yang akan diajukan sebagai pengganti Sandiaga Uno. Syarif menyebutkan bahwa hingga saat inI Gerinda belum mendapatkan keputusan dari DPP PKS terkait empat nama yang telah mereka ajukan sebelumnya.
Sebelumnya Gerindra mengajukan empat nama setelah dua nama yang diajukan PKS tampak mandek di DPRD DKI. Keempat nama itu adalah yaitu Anggota Dewan Penasehat Gerindra Arnes Lukman, Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry J Yuliantoro, Wakil Sekretaris Jenderal Gerindra Ariza Patria dan Sekretaris Daerah DKI Saefullah.
"Masih di DPP PKS, kami belum mendapatkan keputusan, kita tunggu saja," ujarnya.
Secara terpisah ketua Fraksi PKS, Mohamad Arifin menyatakan bahwa partainya akan memutuskan terkait empat nama usulan partai Gerinda sebelum pembahasan di DPRD dilanjutkan kembali.
"Keputusannya nanti sebelum wagub dimulai lagi," ujarnya saat dihubungi.
Arifin mengatakan, hingga saat ini calon Wagub DKI masih dua nama yang diusulkan oleh PKS sebelumnya yaitu Agung Yulianto dan Akhmad Syaikhu. Menurut dia, dua nama tersebut bisa berubah jika DPP memutuskan untuk menerima salah satu usulan dari Partai Gerindra.