TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Polisi meringkus seorang pelajar SMK yang hendak tawuran di Jalan Raya Siliwangi, Pamulang, Tangerang Selatan, Senin siang 16 Desember 2109. Saat menggeledah, polisi bukan hanya menyita senjata tajam, tapi juga benda-benda yang dipercaya bisa membuat pelajar itu kebal dan berlari kencang.
Kronologis penangkapan pelajar dan penyitaan barang-barang itu diungkap Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Pamulang Totok Riyanto, Senin 16 Desember 2019. "Saat ini, pelajar itu, MA (17 tahun), berikut barang bukti kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Totok mengatakan, MA bersama seorang rekannya berboncengan sepeda motor saat ditangkap. Kedua pelajar dari SMK swasta itu disergap masyarakat saat hendak menyerang kelompok pelajar lain. MA yang sudah turun dari boncengan motor dan menggenggam celurit berhasil ditangkap, sedang temannya kabur dengan sepeda motor.
Menurut Totok, dua pelajar ini hendak menyerang pelajar dari Bogor yang sedang ada di Pamulang. "Seniornya menghubungi, katanya ada pelajar dari Bogor lagi nongkrong-nongkrong. Nah MA ini pulang dan ambil celurit di rumah kemudian dibonceng rekannya hendak menyerang," ujarnya.
Setelah ditangkap, warga menyerahkan MA dan barang bukti celurit serta jimat ke polisi. Tentang celurit, "Dia mengaku beli online seharga Rp 200 ribu," kata Totok.