Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNN Sambut DKI yang Mencabut Penghargaan Buat Diskotek Colosseum

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Sekda DKI Saefullah mengumumkan pencabutan penghargaan diskotek Colosseum Club 1001, Senin 16 Desember 2019. Tempo/Imam Hamdi
Sekda DKI Saefullah mengumumkan pencabutan penghargaan diskotek Colosseum Club 1001, Senin 16 Desember 2019. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Badan Nasional Narkotika DKI Jakarta Brigadir Jenderal Tagam Sianaga mengapresiasi langkah pemerintah provinsi DKI yang mencabut penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada diskotek Colosseum Club 1001.

Sebab, sebelumnya, BNN DKI telah mengungkap temuan adanya penyalahgunaan narkoba di diskotek Colosseum Club tersebut.

"Di sana ada penggunaan narkoba," kata Tagam saat dihubungi, Senin, 16 Desember 2019. Hari ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengumumkan pencabutan penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada Coloseum.

Diskotek Colosseum mendapatkan penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Nominasi Hiburan & Rekreasi - Klab Malam & Diskotek di JW Marriott Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan pada 6 Desember lalu.

Tagam mengatakan telah memberikan rekomendasi kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI untuk mencabut izin Colosseum karena ditemukan penyalahgunaan narkoba. "Yang berwenang untuk menutup dan membuka Disparbud. Mereka yang beri izin," ujarnya. "Kami sudah memberi rekomendasi."

Tagam menuturkan temuan penyalahgunaan narkoba di diskotek tersebut terungkap September lalu. Tagam sempat terkejut ketika DKI memberikan diskotek tersebut penghargaan. "Padahal kami sudah transparan terhadap temuan kami."

Tagam mengatakan ada tiga tempat hiburan malam yang direkomendasikan untuk ditutup karena ditemukan narkotika. Ketiganya adalah Olympic, Paragon, dan Colosseum. "Rekomendasi ketiganya sudah kami berikan ke Pemprov DKI. Sekarang terserah mereka."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI, Saefullah, mengatakan tim Inspektorat bakal memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam meloloskan diskotek Colosseum hingga mendapatkan penghargaan tahun ini.

"Jajaran yang terlibat sementara dibebaskan tugas selama pemeriksaan berjalan," kata Saefullah saat menggelar jumpa pers di Balai Kota DKI, Senin, 16 Desember 2019.

Saefullah menuturkan tahun ini telah ditetapkan 155 pelaku usaha yang menjadi nominasi untuk penghargaan ini. Institusi tersebut bakal dinilai untuk merebut penghargaan di 31 kategori. Proses penilaian meliputi seleksi administrasi, kinerja, dan penilaian aktif dengan mengunjungi tempat usaha tersebut.

Diskotek Colosseum, kata dia, awalnya dinilai oleh tim penyeleksi dari Disparbud layak mendapatkan penghargaan Nominasi Hiburan & Rekreasi - Klab Malam & Diskotek, karena dianggap telah memenuhi persyaratan.

Namun, pemerintah memutuskan untuk mencabut penghargaan kepada Colosseum karena mempertimbangkan rekomendasi BNN DKI.

BNN DKI menemukan adanya penyalahgunaan narkoba oleh pengunjung diskotek Colosseum pada 7 September lalu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah DKI Siapkan Rp 171 Miliar untuk Bantuan KJMU 2024

13 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. shutterstock.com
Pemerintah DKI Siapkan Rp 171 Miliar untuk Bantuan KJMU 2024

Pemprov DKI Jakarta, melalui BPKD menyebutkan, anggaran sebesar Rp 171 miliar telah disiapkan untuk KJMU pada tahap I tahun 2024.


Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

13 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

Anggaran KJMU tahun ini menurun dari awalnya 19 ribu penerima manfaat menjadi tinggal 7 ribu penerima.


Alasan PSI Tolak Pin Emas dalam Anggaran Pakaian Dinas Anggota DPRD DKI

16 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta Agenda: Penutupan Masa Sidang Kedua dan Pembukaan Masa Sidang Ketiga serta Masa Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023, Senin, 4 September 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Alasan PSI Tolak Pin Emas dalam Anggaran Pakaian Dinas Anggota DPRD DKI

PSI menyatakan konsisten menolak kemewahan yang menggunakan anggaran tetapi tidak mengutamakan rakyat.


7 Kesalahan yang Sering Dilakukan Wisatawan saat Traveling ke Roma

17 hari lalu

Para turis mengunjungi area
7 Kesalahan yang Sering Dilakukan Wisatawan saat Traveling ke Roma

Dari mengabaikan aturan berpakaian hingga melewatkan kuliner lokal, berikut adalah beberapa kesalahan umum yang perlu dihindari saat ke Roma


Dinas Pendidikan DKI Buka Kanal Aduan untuk Konsultasi Masalah KJMU

21 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Dinas Pendidikan DKI Buka Kanal Aduan untuk Konsultasi Masalah KJMU

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka akses komunikasi melalui kanal aduan untuk masalah KJMU


Hotman Paris, Inul Daratista dkk Protes Tarif Pajak Hiburan 40-75 Persen, Berapa Usulan Awal Pemerintah?

25 Januari 2024

Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Hotman Paris, Inul Daratista dkk Protes Tarif Pajak Hiburan 40-75 Persen, Berapa Usulan Awal Pemerintah?

Ramai sejumlah selebritas sekaligus pengusaha mengeluhkan tarif pajak hiburan untuk diskotek Cs 40-75 persen. Berapa usulan awal dari pemerintah?


Insentif Pajak Hiburan Bakal Gerus Pendapatan Daerah? Ini Kata Kemenkeu

23 Januari 2024

Jakarta Naikkan Pajak Diskotek Cs Jadi 40%, Pajak Hiburan Lain 10%
Insentif Pajak Hiburan Bakal Gerus Pendapatan Daerah? Ini Kata Kemenkeu

Kementerian Keuangan buka suara soal potensi penerimaan pajak daerah menurun karena ada insentif fiskal pajak hiburan.


2 Objek Wisata Kuno yang Dikunjungi SEVENTEEN di Roma

21 Januari 2024

Cuplikan Nana Tour with SEVENTEEN. (Tangkapan layar  Youtube.com/SEVENTEEN)
2 Objek Wisata Kuno yang Dikunjungi SEVENTEEN di Roma

Episode pertama Nana Tour with SEVENTEEN membawa ke-12 anggota SEVENTEEN mengunjungi dua objek wisata ikonik di Roma


Pajak Hiburan 75 Persen Menyasar Orang Kaya, Pengusaha: Spa untuk Semua Kalangan

20 Januari 2024

Ilustrasi spa boreh. Tripadvisor.com
Pajak Hiburan 75 Persen Menyasar Orang Kaya, Pengusaha: Spa untuk Semua Kalangan

Kemenkeu sebut diskotek hingga spa kena pajak hiburan tinggi karena dinikmati oleh masyarakat tertentu. Yaitu, kelas menengah dan menengah ke atas.


Jadi Polemik, Pemerintah Janji Beri Keringanan Pajak Hiburan

19 Januari 2024

Pengusaha spa yang juga Ketua Wellness Healthcare Entrepreneur Association (WHEA) Agnes Lourda Hutagalung mengatakan pihaknya tidak pernah diajak bicara mengenai aturan pajak hiburan 40-75 persen. Hal tersebut disampaikan dalam acara konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, pada Kamis, 18 Januari 2024. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Jadi Polemik, Pemerintah Janji Beri Keringanan Pajak Hiburan

Pemerintah berjanji segera menerbitkan surat edaran soal keringanan pajak hiburan yang tengah menimbulkan polemik di industri hiburan.