TEMPO.CO, Jakarta - Sukudinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat menerima sejumlah laporan mengenai kemunculan ular kobra pada Senin, 16 Desember 2019.
Laporan pertama datang dari warga yan melihat ular di Ruang Terbuka Publik Ramah Anak (RPTRA) SMARTA di Jalan Anggrek I RT 01 RW 04 Kelurahan Meruya Utara.
"Dicari sejak pukul 11.13 sampai pukul 12.30 ular yang dilaporkan tidak kunjung ketemu, jadi pencarian dihentikan," kata Kepala Seksi Operasional Sukudinas PKP Jakarta Barat Eko Sumarno, Senin.
Petugas Damkar juga menerima laporan penemuan ular kobra di rumah warga di Jalan Masjid Babulminan Nomor 72 RT 007 RW 08 Kelurahan Joglo. Di lokasi tersebut dilaporkan sebanyak 8 anak kobra ditemukan pemilik rumah dan dibuang.
Namun induk kobra tidak ditemukan setelah pencarian selama satu setengah jam.
Petugas Damkar kemudian menerima laporan penemuan ular kobra di sebuah SDN Meruya Utara 10 Kembangan, Jakarta Barat. "Dapat laporan penemuan ular kobra di SDN Meruya Utara 10, tapi pencarian dihentikan karena selama empat jam pencarian ular tidak ditemukan," kata Eko.
Eko pun mengimbau kepada warga agar tidak menangani sendiri ular berbisa. Sebab ular tersebut bisa membahayakan keselamatan warga jika ditangani dengan cara yang salah.
"Karena ular ini berbisa dan sangat berbahaya, jadi silakan hubungi pemadam terdekat atau ke 112 atau ke Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Barat ke telepon (021) 5607323," kata Eko.