Dia mengatakan ular yang melancarkan gigitan bisa terjadi karena dua faktor. Pertama untuk memangsa, dan kedua untuk mempertahankan diri dari ancaman.
Gigitan ular pun, dijelaskan Ganjar, bisa terjadi dua kemungkinan lain, yaitu gigitan berbisa dan tidak berbisa namun hal itu sulit untuk dijelaskan.
Mengenai cara penanganan secara medis pertama bagi orang yang terkena gigitan ular, menurutnya, setiap kali seseorang digigit ular maka harus selalu waspada bahwa gigitan tersebut memiliki atau mengandung bisa.
Hal yang perlu dilakukan pertama kali adalah imobilisasi atau meminimalisasi gerakan pada area yang terkena gigitan ular.
Sembilan ekor anak ular kobra dievakuasi petugas Damkar Jakarta Timur dari halaman rumah warga di Cakung, Rabu, 11 Desember 2019. ANTARA/HO-Damkar Jaktim
“Perlakuannya seperti pada patah tulang, jadi kita memasang kayu yang diikatkan dengan perban di bagian tubuh yang terkena gigitan. Usahakan area yang tergigit tidak bergerak sama sekali untuk mencegah area peredaran bisa dengan cepat. Akan tetapi jangan diikat terlalu kencang. Setelah dilakukan upaya tersebut, barulah dibawa ke fasilitas kesehatan,” katanya.
Dijelaskannya bahwa seringkali ada beberapa tindakan yang salah dalam penanganan terhadap gigitan ular.