TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu menuntut perusahaan pemilik truk tronton yang menabrak mobil Mini Cooper miliknya hingga ringsek.
Truk tronton milik PT. Cakra Mandiri Sejahtera tersebut menabrak mobil Mini Cooper Said di depan Mal Tangerang City, Tangerang, pada Rabu, 11 Desember 2019.
“Saya akan tuntut perusahaan pemilik truk secara material dan immaterial,” kata Said dalam keterangan tertulis yang Tempo terima, Selasa, 17 Desember 2019.
Pada saat kecelakaan itu, mobil tengah dikendarai istri dan anaknya. Mereka berjalan pelan lantaran arus lalu lintas yang padat. Sekitar pukul 20.30, mobil Said ditabrak oleh truk tronton pengangkut tanah hingga ringsek pada pintu kanan hingga ke bagian badan belakang. Beruntung, anak dan istri Said Didu tak mengalami luka.
Said telah melaporkan perkara itu ke Kepolisian Resor Kota Tangerang. Tujuannya agar tak terjadi saling salah-menyalahkan antara dirinya dan pihak perusahaan pemilik truk serta untuk menempuh jalan damai.
“Namun, sudah enam hari saya mengurus ini nampaknya belum ada itikad baik dari perusahaan pemilik truk itu,” tutur Said.
Said Didu mengatakan, selama proses mediasi pihak perusahaan PT. Cakra Mandiri tak pernah hadir. Said pun berencana menempuh jalur hukum jika perkara ini tak dapat diselesaikan secara damai. Menurut Said, truk tronton yang menabrak mobil Mini Cooper miliknya itu telah melanggar aturan lantaran beroperasi sebelum pukul 22.00.