Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tipu 3.680 Orang, Kantor Pengembang Rumah Syariah di Bintaro Sepi

image-gnews
Kantor PT Wepro, pengembang syariah yang menipu 3.680 korbannya sudah tidak beroperasi sejak bulan Juni 2019, Selasa 17 Desember 2019. Tempo/ Muhammad Kurnianto
Kantor PT Wepro, pengembang syariah yang menipu 3.680 korbannya sudah tidak beroperasi sejak bulan Juni 2019, Selasa 17 Desember 2019. Tempo/ Muhammad Kurnianto
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Kantor marketing PT Wepro di Kebayoran Square Sektor 7 Bintaro, Tangerang Selatan terlihat sepi. Tidak ada satu pun pekerja yang beraktivitas di sana. PT Wepro diketahui sebagai perusahaan penjualan rumah syariah di wilayah Maja yang menipu 3.680 orang.

"Kantor ini kalau tidak salah sudah tidak ada aktivitasnya sejak setelah lebaran Idul Fitri 2019 kemarin, memang banyak korbannya yang datang kesini," kata Nisad, salah satu petugas keamaman ruko Kebayoran Square, Selasa, 17 Desember 2019.

Menurut Nisad, kantor PT Wepro sudah beroperasi sejak 2018 dan memiliki kurang lebih 10 orang pegawai bagian marketing. "Iya, saya tahunya ini kantor marketing rumah bersubsidi. Mereka jual di daerah Maja dengan harga murah. Saya tahu juga dari korban yang datang ke sini mencari orang kantor PT Wepro," ujarnya.

Nisad juga mengatakan bahwa sebelum lebaran kemarin, masih ada beberapa pegawai di kantor PT Wepro. Apabila ada korbannya yang datang, maka tak jarang korbannya marah- marah.

"Korban yang datang ke ruko Kebayoran Square kalau ketemu karyawan PT Wepro sebelum lebaran kemarin, mereka marah- marah karena rumah yang dijanjikan tidak jadi-jadi," kata Nisad.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi sebelumnya mengungkap kasus penipuan pengembang perumahan yang berkedok syariah melalui PT Wepro. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka mengiming-imingi setiap korbannya dengan janji rumah murah di kawasan Maja, Banten. Contohnya, rumah tipe 21 yang dijual seharga Rp 70 juta. Total kerugian ribuan korban itu diperkirakan mencapai Rp 40 miliar.

Saat ini, kantor dari PT Wepro terkunci rapat. Di dalam kantor masih terlihat beberapa kursi, sofa dan meja serta dispenser air.

Sebelum kantor benar-benar tidak beroperasi, sekitar 15 orang korban penipuan dalam satu hari datang. Saat ini, satu hingga dua orang datang untuk mencari kejelasan di kantor PT Wepro.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

2 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

4 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

7 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

8 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

13 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

14 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

16 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

17 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Pengembang Sebut Sirekap Diserang DDoS Saat Pemungutan Suara, Jenis Serangan Apa Ini?

17 hari lalu

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
Pengembang Sebut Sirekap Diserang DDoS Saat Pemungutan Suara, Jenis Serangan Apa Ini?

Sirekap telah menjadi polemik saat gelaran Pemilu 2024 berlangsung.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

17 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.