TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengatakan belum dilibatkan untuk membahas temuan penyalahgunaan narkoba di diskotek Colosseum yang ditemukan Badan Narkotika Nasional DKI. "Belum ada (pembahasan temuan BNN). Kaitan itu belum ada," kata Arifin di Balai Kota DKI, Selasa, 17 Desember. 2019.
Badan Narkotika menemukan adanya penyalahgunaan narkoba di diskotek Colosseum pada September 2019. Badan Narkotika memberikan rekomendasi kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk menutup tempat hiburan malam itu pada 10 Oktober 2019.
Namun bukannya mendapatkan pengawasan, DKI malah memberikan penghargaan Adikarya Wisata kepada Colosseum pada 6 Desember 2019. Diskotek Colosseum mendapatkan penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Nominasi Hiburan & Rekreasi - Klab Malam & Diskotek.
Menurut Arifin, sejauh ini pengawasan tempat hiburan malam dilakukan Dinas Pariwisata. Dinas Pariwisata yang mempunyai kewenangan dalam pengawasan dan pembinaan tempat hiburan itu. "Kami bisa sebenarnya melakukan pengawasan ketika ada aduan masyarakat," ujarnya. "Sampai sekarang belum ada laporan."
Kata Arifin, temuan BNN terkait penyalahgunaan narkoba di Colosseum telah ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi DKI. Dinas Pariwisata, kata dia, telah memberikan surat teguran kepada diskotek tersebut. "Kalau nanti penyegelan atau penutupan baru berkoordinasi dengan kami," ujarnya.