TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah memeriksa tiga orang saksi dalam laporan Vice President Garuda Indonesia Roni Eka terhadap akun Twitter @digeeembok.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan kasus tersebut kini telah diambil alih oleh Direktorat Kriminal Khusus PMJ dari Polres Bandara Soekarno-Hatta.
“Nanti kita tunggu saja bagaimana hasilnya,” kata Yusri saat ditemui di kantornya, Selasa, 17 Desember 2019.
Penyidik, kata Yusri, masih berusaha mengungkap identitas pemilik akun Twitter @digeeembok lantaran perkara ini termasuk dalam dugaan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ia mengatakan secepatnya identitas tersebut akan didapat. “Mudah-mudahan hari ini atau besok ada hasilnya,” ujarnya.
Kasus dugaan pencemaran nama baik Roni Eka yang disebut sebagai germo itu berawal dari pemecatan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara karena tersangkut penyelundupan Harley Davidson dan dua sepeda Brompton.
Akun Twitter @digeeembok membeberkan seluruh perilaku buruk Ari Askhara kepada publik, termasuk soal dugaan pelecehan terhadap para pramugari Garuda. Nama Roni ikut terseret dan disebut sebagai germo pramugari Garuda Indonesia.