Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Habib Husein Alatas Atas Tuduhan Pencabulan

image-gnews
ilustrasi
ilustrasi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Tim Reserse Mobile Polda Metro Jaya menangkap Habib Husein Alatas atas tuduhan melakukan pencabulan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus membenarkan polisi menangkap seseorang berinisial HH alias HA atas tindak pidana tersebut.

“Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di Krimum Polda Metro Jaya. Sudah dikeluarkan surat penangkapan,” kata Yusri di kantornya, Selasa, 17 Desember 2019.

Yusri menjelaskan, HA memang memiliki jasa pengobatan alternatif yang bertempat di daerah Bekasi, Jawa Barat. Belakangan, jasa tersebut ia jadikan sebagai modus dalam beraksi. Menurut Yusri, kasus ini terungkap setelah salah seorang pasien HA melapor ke polisi bahwa dirinya mengalami pencabulan.

Kata Yusri, korban merasa perlakuan yang ia terima sudah di luar konteks pengobatan tradisioal. Berangkat dari laporan tersebut, Tim Resmob Polda Metro Jaya lantas menangkap HA pada Senin pagi, 16 Desember 2019 sekitar pukul 10.00 WIB. “Ada 4 saksi yang diperiksa, termasuk korban,” tutur Yusri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini HA telah mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah menetapkan dia sebagai tersangka. Yusri mengatakan penyidik masih mendalami ihwal kasus ini.

Ia masih enggan bicara banyak soal identitas dan profesi HA selain sebagai penyedia jada pengobatan alternatif. Penyidik menjerat HA dengan Pasal 290 Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang berbunyi barang siapa melakukan perbuatan cabul dengan seseorang, sedang diketahuinya, bahwa orang itu pingsan atau tidak berdaya dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

2 jam lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

Penumpang mobil yang ditabrak oleh pengemudi Fortuner berpelat dinas TNI palsu mengaku dimintai KTP satu per satu.


Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

20 jam lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.


Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

1 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

Dari hasil pemeriksaan, Puspom TNI memastikan pengemudi Fortuner pelat TNI itu merupakan warga sipil yang bekerja sebagai pengusaha.


Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

1 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

Hasil pengecekan awal kepolisian, di tubuh selebgram itu tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.


Polisi Dalami Laporan Pengemudi Fortuner Berpelat TNI Arogan di Tol

2 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Polisi Dalami Laporan Pengemudi Fortuner Berpelat TNI Arogan di Tol

Marsekal Muda (Purnawirawan) Asep Adang Supriyadi melaporkan pengemudi Fortuner ke Polisi atas penggunaan pelat dinas Mabes TNI


Cara Mudah Redakan Radang Gusi di Rumah

6 hari lalu

Ilustrasi dokter memeriksa mulut anak. intermountainhealthcare.org
Cara Mudah Redakan Radang Gusi di Rumah

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan di rumah untuk pengobatan sementara radang gusi. Salah satunya kompres air dingin.


Modus Penggembosan Demo 11 April 2022 Mulai Ancaman, Peretasan hingga Buat BEM Tandingan

6 hari lalu

Massa mahasiswa membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 21 April 2022. Aksi gabungan mahasiswa dan elemen buruh tersebut membawa 10 tuntutan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Modus Penggembosan Demo 11 April 2022 Mulai Ancaman, Peretasan hingga Buat BEM Tandingan

Apa saja upaya penggembosan yang dilancarkan menjelang demo 11 April 2022? Salah satu tuntutan mahasiswa saat itu tolak Jokowi 3 periode.


Polda Metro Jaya Kerahkan Petugas Lapangan dan Pos Pengamanan Antisipasi Mudik Lokal di Jabodetabek

7 hari lalu

Petugas gabungan mengatur lalu lintas di pos penyekatan mudik Sumber Artha, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 14 Mei 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan.
Polda Metro Jaya Kerahkan Petugas Lapangan dan Pos Pengamanan Antisipasi Mudik Lokal di Jabodetabek

Polda Metro Jaya mengantisipasi kepadatan kendaraan akibat mudik lokal di wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.


Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

8 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.


Polda Metro Jaya Berkomitmen Amankan Idulfitri 1445 H dengan Patroli 24 Jam

8 hari lalu

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigadir Jenderal Suyudi Ario Seto memantau pengamanan malam takbiran Idul Fitri. Pemantauan itu dilakukan di daerah Kota Tua, Jakarta Barat; dan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa malam, 9 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polda Metro Jaya Berkomitmen Amankan Idulfitri 1445 H dengan Patroli 24 Jam

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi memastikan tak ada warga dari berbagai daerah penyangga yang masuk ke Jakarta untuk takbiran.