Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Warga Tewas Akibat Tawon Ndas, Bekasi Buat Surat Edaran

Reporter

image-gnews
Ilustrasi sarang tawon. Safebee.com
Ilustrasi sarang tawon. Safebee.com
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi akan segera membuat surat edaran kepada setiap pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) dan rumah sakit untuk mengantisipasi sengatan tawon ndas di wilayah itu.

"Sedang kami buat dan segera diedarkan agar langsung ditangani secara serius," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Irfan Maulana di Cikarang, Rabu, 18 Desember 2019.

Rencana penyebaran surat edaran itu menyusul adanya kejadian seorang kakek di Kecamatan Muragembong yang tewas setelah diserang oleh tawon predator bernama latin Vespa Afiinis itu.

Meski begitu, Irfan meminta warga Bekasi tidak perlu khawatir karena sengatan tawon ndas mayoritas bisa sembuh. Jika berdampak fatal, kata dia, biasanya terjadi komplikasi akibat reaksi anafilaktik.

Karena itu, kata Irfan, warga wajib waspada jika tidak kunjung sembuh dalam waktu 24 jam atau terjadi reaksi yang makin berat semisal nyeri, demam dan sesak.

Irfan mengungkap bahwa warga harus mengetahui sejauh mana fase sengatan lebah tersebut, apakah fase lokal atau fase sistemik. Fase lokal ditandai adanya bengkak dan nyeri kemerahan.

Jika masuk fase ini pertolongan pertama adalah dengan mengompres menggunakan es batu atau air dingin untuk mengurangi pembengkakan. Jika pembengkakan semakin besar dan menyebar, maka perlu dibawa ke pusat kesehatan terdekat.

"Kalau ada pembengkakan di Puskesmas akan diberikan semacam analgesik, antihistamin dan obat lainnya. Tapi jika sudah ada pada fase sistemik maka dari perawat dan bidan akan melakukan tindakan lanjutan agar tidak sampai menimbulkan kematian," kata Irfan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Irfan menjelaskan masyarakat masih menganggap sengatan tawon adalah hal yang biasa sehingga penanganan serangan tawon kadang terlambat. Padahal hingga saat ini belum ada obat yang bisa mengobati atau venom dari sengatan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti mengatakan tawon ndas merupakan tawon yang berbahaya dan mampu menyebabkan kematian. Untuk itu, warga Bekasi diminta untuk waspada dan segera menghubungi petugas jika menemukan sarangnya.

Tawon ini mempunyai ciri-ciri fisik seperti mempunyai ukuran tubuh sekitar tiga sentimeter, didominasi warna hitam dengan belang warna kuning atau oranye pada bagian perut. Ujung tubuhnya berbentuk lancip dan bagian inilah yang akan menyengat korban hingga berujung kematian.

Jika tidak cepat dilakukan pertolongan sengatan tawon ini dapat mengakibatkan korban meninggal. Hal ini terjadi apabila jumlah sengatan cukup banyak dan korban mempunyai sensitif atau alergi terhadap racun sengat namun apabila jumlah sengatannya sedikit korban hanya akan mengalami bengkak pada tubuhnya.

"Sengatan tawon pertama akan merangsang tawon lainnya untuk mengeluarkan feromon atau senyawa yang dapat memicu kelompok tawon ndas ikut menyerang," kata Enny.

Apalagi tawon ndas mempunyai kemampuan memanggil kawanannya untuk melakukan serangan balik. Tawon ini biasanya akan menyerang ketika merasa terganggu atau terancam. "Untuk itu, masyarakat dilarang mengevakuasi sarang sendiri dan segera laporkan kepada petugas," kata Enny.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Guru Ngaji yang Cabuli Santriwati di Bekasi Beraksi Sejak 2020

10 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Dua Guru Ngaji yang Cabuli Santriwati di Bekasi Beraksi Sejak 2020

Polres Metro Bekasi mengungkap dua guru ngaji tersangka kasus perbuatan asusila terhadap sejumlah santriwati di tempat pengajian.


Desa Jatireja Kabupaten Bekasi Dapat Hibah 3 Bidang Tanah Senilai Rp 9,6 Miliar dari KPK

36 hari lalu

Ilustrasi KPK. ANTARA
Desa Jatireja Kabupaten Bekasi Dapat Hibah 3 Bidang Tanah Senilai Rp 9,6 Miliar dari KPK

KPK berharap Pemerintah Desa Jatireja Kabupaten Bekasi bisa memanfaatkan tiga bidang tanah untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.


Pj. Bupati Bekasi Tentukan Langkah Konkret Atasi Kekeringan

42 hari lalu

Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi, memimpin rapat penanganan kekeringan, bersama perangkat daerah terkait di Bekasi, Jumat, 23 Agustus 2024. Dok. Pemkab Bekasi
Pj. Bupati Bekasi Tentukan Langkah Konkret Atasi Kekeringan

Pj. Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, mengumumkan serangkaian langkah konkret yang akan diambil oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mengatasi kekeringan yang melanda wilayah utara Kabupaten Bekasi


Pendaftaran Pilkada Kabupaten Bekasi 2024, 150 Personel Polisi Dikerahkan

44 hari lalu

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi meninjau Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Kabupaten Bekasi, Rabu, 28 Agustus 2024. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Pendaftaran Pilkada Kabupaten Bekasi 2024, 150 Personel Polisi Dikerahkan

Kapolres Metro Bekasi menyiagakan 150 personel setiap hari selama 3 hari pelaksanaan pendaftaran untuk pengamanan.


Pemkab Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan

47 hari lalu

Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi memimpin secara virtual Peningkatan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan menjadi Status Tanggap Darurat Kekeringan, didampingi Dandim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol. Inf. Danang Waluyo dan Plh. Sekda Kabupaten Bekasi, Jaouahrul Alam dan OPD serta Intansi terkait lainnya, di Command Center, Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Jumat 30 Agustus 2024. Dok
Pemkab Bekasi
Pemkab Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan

Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan selama 14 hari, mulai dari tanggal 30 Agustus hingga 12 September 2024.


Motif dan Dalang Pembunuhan Berencana di Bekasi: Ekonomi hingga Sakit Hati karena Cinta Tak Direstui

23 Juli 2024

Ilustrasi penganiayaan
Motif dan Dalang Pembunuhan Berencana di Bekasi: Ekonomi hingga Sakit Hati karena Cinta Tak Direstui

Polres Metro Bekasi membeberkan ada sejumlah motif yang melatarbelakangi pembunuhan terhadap Asep Saepudin Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.


Gerindra, PKB, dan Demokrat Resmi Berkoalisi di Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi

20 Juni 2024

Deklarasi koalisi Partai Gerindra, PKB, dan Demokrat dalam Pilkada Kabupaten Bekasi di Hotel Holiday Inn Cikarang, Rabu. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Gerindra, PKB, dan Demokrat Resmi Berkoalisi di Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi

Koalisi Gerindra, PKB, dan Demokrat belum menyebutkan kandidat yang akan diusung di Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi.


Kabupaten Bekasi Tambah 20 Persen Kuota Zonasi PPDB

31 Mei 2024

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Kabupaten Bekasi Tambah 20 Persen Kuota Zonasi PPDB

Tambahan kuota 20 persen zonasi PPDB untuk mengakomodasi warga sekitar dengan prioritas masyarakat tidak mampu.


1,4 Juta Sertifikat Tanah di Kabupaten Bekasi akan Beralih ke Elektronik

17 Mei 2024

Sertifikat tanah elektronik. Facebook.com
1,4 Juta Sertifikat Tanah di Kabupaten Bekasi akan Beralih ke Elektronik

Sebanyak 1,4 juta sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi akan diubah dari dokumen fisik ke elektronik.


Ini Modus Dokter Gadungan yang Ditangkap di Bekasi

20 Maret 2024

Ilustrasi surat keterangan sakit / sehat dari dokter. Nieuwsblad.be
Ini Modus Dokter Gadungan yang Ditangkap di Bekasi

Modus yang dilakukan tersangka dokter gadungan yaitu mengaku sebagai dokter umum dengan nama yang menurutnya keren, Ingwy Tito Banyu.