Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diadili, Pemuda Bawa Bendera Disebut Lempar Batu ke Polisi

image-gnews
Pemuda bernama Luthfi Alfiandi, 21 tahun, sebelum menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 12 Desember 2019. Luthfi belakangan populer lewat fotonya sebagai pembawa bendera merah putih dalam demo rusuh pelajar STM di DPR RI, September lalu. Tempo/Adam Prireza
Pemuda bernama Luthfi Alfiandi, 21 tahun, sebelum menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 12 Desember 2019. Luthfi belakangan populer lewat fotonya sebagai pembawa bendera merah putih dalam demo rusuh pelajar STM di DPR RI, September lalu. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang dengan terdakwa Dede Lutfi Alfiandi atau yang populer lewat fotonya sebagai pemuda bawa bendera merah putih dalam demo anak STM di DPR RI pada September lalu kembali bergulir. Sidang hari ini, Rabu 18 Desember 2019, menghadirkan saksi dari jaksa penuntut umum yang memberatkan Lutfi. 

Saksi bernama Raden Muhammad Bukhori, misalnya. Dia mengaku melihat Lutfi bertindak anarkistis saat demonstrasi pelajar STM di depan Gedung DPR RI, 30 September 2019. "Yang bawa bendera merah putih ada yang lain. Cuma mereka tidak anarkistis, tidak melempar," kata Bukhori di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Bukhori adalah anggota Kepolisian Resor Jakarta Barat. Menurut dia, massa pendemo menyerang polisi sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, dia sedang berjaga di perbatasan wilayah antara Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Lokasi persisnya di belakang Gedung DPR dekat Stasiun Palmerah.

Lutfi, menurut dia, sedang berada di jalanan. Bukhori mengaku melihatnya di antara kerumunan massa dan melempar batu ke arah petugas dua kali. Dia melanjutkan jarak dirinya dengan Lutfi sekitar 15 meter.

Adapun massa lain, Bukhori menambahkan, ikut menyerang polisi. Mereka, berjumlah ratusan, mengenakan pakaian pelajar seperti celana abu-abu atau putih dan jaket. "Menyerang polisi, di antaranya melempar batu, menendang barikade kepolisian, kemudian merusak fasilitas umum termasuk pos polisi," katanya.

Para pelajar terdiri dari siswa sekolah menengah atas dan pertama yang ikut-ikutan berdemonstrasi ke DPR RI terkait RUU KUHP dan revisi UU KPK, Rabu 25 September 2019. Sebelum demonstrasi ini, beredar poster bertajuk Pergerakan STM Se-Jabodetabek di media sosial. Tempo/M. Julnis Firmansyah

Lutfi ditetapkan sebagai terdakwa pelaku kejahatan terhadap penguasa umum. Jaksa mendakwa dia dengan tiga pasal alternatif. Ketiganya adalah Pasal 212 KUHP tentang kekerasan atau ancaman kekerasan, Pasal 214 ayat 1 KUHP tentang Luthfi yang melawan saat hendak ditangkap, dan Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan banyak orang.

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Tahan Marpaung menegaskan proses pidana Lutfi tidak terkait dengan foto pemuda bawa bendera merah putih dalam demo rusuh tersebut. Tapi karena usia Lutfi yang bukan lagi pelajar. "Itu bukan STM, sudah lulus itu, umurnya saja sudah 20 tahun," kata Tahan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


FPRI Klaim 100 Pengunjuk Rasa Belum Pulang ke Rumah Usai Demo di DPR

30 hari lalu

Massa dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalm aksi tersebut mereka mendesak kepada DPR RI untuk menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 sekaligus rasa keprihatinan maraknya nepotisme dan ancaman matinya demokrasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
FPRI Klaim 100 Pengunjuk Rasa Belum Pulang ke Rumah Usai Demo di DPR

Front Penyelamat Reformasi Indonesia mengklaim bahwa 100 orang pengunjuk rasa belum pulang ke rumahnya usai melakukan demonstasi di depan DPR RI kemarin.


Polisi Dituding Lakukan Kekerasan Terhadap Demonstran di DPR, FPRI: 47 Orang Ditangkap

30 hari lalu

Konferensi pers Front Penyelamat Reformasi Indonesia (FPRI) tentang dugaan kekerasan aparat terhadap massa aksi demonstrasi di depan DPR RI pada Selasa kemarin, 19 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polisi Dituding Lakukan Kekerasan Terhadap Demonstran di DPR, FPRI: 47 Orang Ditangkap

Front Penyelamat Reformasi Indonesia mengecam tindakan kekerasan aparat dalam demonstrasi di depan Gedung DPR RI kemarin.


Hari Pengumuman Hasil Pemilu 2024, Polri Siapkan 3.055 Personel Amankan Demo di KPU dan DPR

30 hari lalu

Ratusan massa demonstran GPKR berdemonstrasi menuntut DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Presiden Joko Widodo. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Hari Pengumuman Hasil Pemilu 2024, Polri Siapkan 3.055 Personel Amankan Demo di KPU dan DPR

Polri mengerahkan 3.055 personel untuk mengawal aksi unjuk rasa di KPU RI dan DPR/MPR RI.


Tanggapi Demo Hak Angket di DPR, Begini Sikap PKB, PKS dan PDIP

30 hari lalu

Mantan Ketua Umum Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin dalam demonstrasi GPKR menuntut pemakzulan Presiden Jokowi dan menolak pemilu curang. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Tanggapi Demo Hak Angket di DPR, Begini Sikap PKB, PKS dan PDIP

PDIP ajak diskusi demonstran untuk yakinkan partai ajukan hak angket.


Temui Demonstran di DPR, PKS dan PKB Janji Ajukan Hak Angket

31 hari lalu

Ratusan massa demonstran GPKR berdemonstrasi menuntut DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Presiden Joko Widodo. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Temui Demonstran di DPR, PKS dan PKB Janji Ajukan Hak Angket

Presidium GPKR, Din Syamsuddin mengatakan, DPR harus mengusulkan hak angket.


Demo di DPR, Massa Tolak Pemilu Curang Tuntut Pengguliran Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi

31 hari lalu

Ratusan massa demonstran GPKR berdemonstrasi menuntut DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Presiden Joko Widodo. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Demo di DPR, Massa Tolak Pemilu Curang Tuntut Pengguliran Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi

Massa mendesak DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Jokowi.


Rencana 3 Hari Demo Pemilu Curang di KPU dan DPR, Dihadiri Soenarko-Din Syamsuddin

33 hari lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. TEMPO/ Imam Sukamto
Rencana 3 Hari Demo Pemilu Curang di KPU dan DPR, Dihadiri Soenarko-Din Syamsuddin

Beredar poster ajakan demo kecurangan Pemilu 2024 sejak besok-Rabu di KPU RI dan Gedung DPR


Demo Aksi Rakyat Geruduk DPR Hari Ini, Polisi Siagakan 2.590 Personel

49 hari lalu

Suasana apel persiapan pengamanan aksi di depan gedung DPR/MPR RI, Jumat,1  Maret 2024. Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Pusat.
Demo Aksi Rakyat Geruduk DPR Hari Ini, Polisi Siagakan 2.590 Personel

Beredar di media sosial ajakan untuk ikut demo di DPR/MPR dalam rangka memprotes kenaikan harga sembako, mendukung hak angket Pemilu 2024


Kritik untuk Aplikasi Sirekap: Anak STM Tingkat Akhir juga Bisa Bikin

50 hari lalu

Saksi mengikuti rekapitulasi suara hasil pemilu dari formulir C plano di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU RIP, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
Kritik untuk Aplikasi Sirekap: Anak STM Tingkat Akhir juga Bisa Bikin

Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk Pemilu 2024 bukanlah aplikasi yang canggih untuk ukuran anggaran yang didapat KPU.


Viral Sarjana UI Kalah Saing dengan Lulusan STM, Bos Kadin Jakarta: Standar Gaji Lulusan S1 Terlalu Tinggi

31 Mei 2023

Ilustrasi Mencari Lowongan Kerja. Tempo/Tony Hartawan
Viral Sarjana UI Kalah Saing dengan Lulusan STM, Bos Kadin Jakarta: Standar Gaji Lulusan S1 Terlalu Tinggi

Bos Kadin DKI Jakarta Diana Dewi merespons soal kabar sarjana Universitas Indonesia (UI) atau lulusan S1 yang kalah saing dengan lulusan STM.