Namun, data ISPU yang tertera dalam laman resmi Kementerian LHK tak efektif memberikan informasi mutu udara. Alasannya, data itu memperlihatkan angka yang tidak terkini atau real time.
Data ISPU saat ini, menurut Matthew, merupakan hasil pengukuran 24 jam sebelumnya. Alhasil data yang ditampilkan tak dapat memperingatkan masyarakat soal langkah yang harus diambil ketika mutu udara menunjukkan keadaan tidak sehat.
"Data ISPU tersebut dapat dikatakan terlambat dan tidak memadai dalam memberikan informasi kepada para penggugat dan juga masyarakat Jakarta tentang mutu udara Jakarta," ucap Matthew.
Sebelumnya, 31 orang melayangkan gugatan warga negara alias citizen law suit atau CLS ke PN Jakpus pada Kamis, 4 Juli 2019. Penggugat menuntut agar para tergugat memenuhi hak mereka sebagai warga negara memperoleh udara bersih.
Ketujuh tergugat yang dimaksud antara lain Presiden RI Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten.