TEMPO.CO, Jakarta - Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Timur menutup titik putar kendaraan atau u-turn di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit, mulai hari ini, Kamis 19 Desember 2019. U-turn itu disebut kerap menimbulkan kecelakaan bahkan hingga jatuh korban jiwa.
"Sering terjadi kecelakaan karena level jalan beda tingginya jadi kita tutup hari ini," kata Kepala Seksi Lalu Lintas Sudin Perhubungan Jakarta Timur Andreas Eman di Jakarta, Kamis siang.
Lokasi titik putar atau U-turn itu tepat di depan Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Duren Sawit, Jakarta Timur itu masuk dalam kategori titik rawan kecelakaan.
Berdasarkan kesaksian sejumlah petugas PMI, kata dia, hingga November 2019 sudah ada dua warga yang meninggal dunia akibat kondisi titik putar yang tidak aman.
"Pihak PMI mengatakan sudah ada dua korban meninggal dunia tertabrak saat kendaraan berputar dan kehilangan keseimbangan karena jalan beda tinggi," katanya.
Dengan ditutupnya titik putar tersebut, kata Eman, maka pengendara akan dialihkan berputar pada titik lain yang terdekat.
"Untuk kendaraan dari arah timur ke sekitar 30 meter lokasi dekat pengisian bahan bakar gas dan untuk kendaraan yang berputar dari barat dapat berputar balik di putaran depan kantor PPP," katanya.
Eman menambahkan penutupan
titik rawan kecelakaan di putaran Jalan I Gusti Ngurah Rai itu merupakan hasil rapat koordinasi Dishub dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur. "Kajian serta evaluasi di lapangan hasil peninjauan dan koordinasi dengan Kasatlantas Jakarta Timur," katanya.