TEMPO.CO, Jakarta -Pelaku persekusi terhadap dua anggota Banser NU, Hendra Aprianto, mengaku sudah cukup lama bergabung dengan organisasi masyarakat atau ormas. Ormas itu adalah Forum Betawi Rempug (FBR).
Pria asli Pondok Pinang, Jakarta Selatan itu mengaku memiliki kebanggaan yang berlebih saat menjadi anggota ormas FBR hingga kerap bersikap arogan dan sewenang-wenang.
Puncaknya, Kepolisian Resor Jakarta Timur pernah menciduknya pada 2018 lalu karena Hendra terlibat dalam kerusuhan di Pasar Gembrong. Namun, polisi melepaskannya dan hanya menjadikan Hendra sebagai saksi dalam kasus itu.
"Setelah kejadian itu saya mulai sadar, saya mau hijrah," ujar Hendra dalam wawancara eklsusif bersama Tempo di Kantor Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Kamis, 19 Desember 2019.
Hendra mengaku berusaha berubah lebih baik dan mempelajari ajaran islam dari ceramah di YouTube. Akan tetapi, ia mengaku masih sering lepas kendali saat berselisih dengan orang lain.
Salah satu momen emosi Hendra tak terkontrol, yakni saat ia mencegat motor dua anggota Banser NU dan memperkusinya. Pria yang sehari-hari bekerja serabutan ini melontarkan ancaman serta kata-kata kasar kepada dua anggota Banser itu dan memvideokannya.
Pria lulusan Paket C ini mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut. Usai videonya itu viral, Hendra mengaku takut dan khawatir, sehingga ia memutuskan lari ke Pasir Putih, Depok untuk bersembunyi.
"Saya ga mau begini terus, cape saya hidup ga bener terus," ujar Hendra mengungkapkan penyesalannya.
Namun nasi sudah menjadi bubur. Kedua anggota Banser NU yang Hendra persekusi, yakni Eko dan Wildan melaporkan kasus itu ke polisi. Tak lama setelah itu, polisi kembali menciduk Hendra.
Kini, Hendra mengaku sering terbayang dengan istri dan putrinya yang baru serusia satu setengah tahun. Ia berharap kedua anggota Banser NU tersebut mau memaafkannya dan mencabut laporannya di polisi. "Saya minta maaf, mau ketemu dan selesai di sini. Saya kapok banget, saya berharap damai. Saya Kepala rumah tangga harus menafkahi keluarga," kata dia.