TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Sri Haryati, menduga tim penilai penghargaan Adikarya Wisata 2019 tidak memasukkan temuan peredaran narkoba dari Badan Narkotika Nasional DKI sebagai pertimbangan terkait diskotek Colosseum Club.
Ini membuat Colosseum Club 1001 terpilih sebagai penerima penghargaan Adikarya Wisata untuk nominasi Hiburan & Rekreasi - Klab Malam & Diskotek.
"Iya pastinya, missing-nya di situ. Mungkin ada dokumen yang memang tidak terinformasikan," kata Sri di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat malam, 20 Desember 2019.
Adapun pemerintah DKI perlu menelusuri lebih lanjut mengenai pencabutan izin Colosseum. Sri berujar masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat DKI.
Dia mengatakan penghargaan Adikarya Wisata bukan hal baru. Pemerintah DKI memberi penghargaan itu sejak 1991. Menurut Sri, pemerintah DKI membuat kategori penghargaan untuk semua industri pariwisata, termasuk diskotek.
"Tapi sebenarnya sudah sangat jelas kalau ada kriteria pemenang salah satunya taat hukum dan lainnya," ucap dia.
Pemerintah DKI sebelumnya memberikan penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk diskotek Colosseum Club pada 6 Desember. Ada tandatangan cetak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam surat keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan soal penetapan pemenang Adikarya Wisata 2019. Namun, penghargaan dicabut setelah ada protes dari Front Pembela Islam atau FPI.
BNN DKI menemukan adanya penyalahgunaan narkoba di diskotek Colosseum Club pada September lalu. BNN langsung memberikan rekomendasi kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk menutup tempat hiburan malam itu pada 10 Oktober 2019.