TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta sedang menginvestigasi perhelatan Djakarta Warehouse Project atau DWP setelah ada temuan dari Front Pembela Islam atau FPI. Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Sri Haryati mengatakan, investigasi melibatkan Inspektorat DKI.
"Rencananya tim Pemprov sedang melakukan investigasi, evaluasi. Nanti melibatkan inspektorat, Dinas Pariwisata, Satpol PP, dan lainnya," kata Sri saat ditemui di Monas, Jakarta Pusat, Jumat malam, 20 Desember 2019.
Sri belum mengetahui apa saja barang bukti yang diberikan FPI kepada pemerintah DKI. FPI sebelumnya mengklaim menemukan kondom dan minuman keras di lokasi DWP 2019, JIExpo Kemayoran. Temuan itu disebut telah diserahkan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menurut Sri, pihaknya perlu mengumpulkan informasi atau bukti tambahan terlebih dulu sebagai respons atas informasi masyarakat, dalam hal ini FPI. Setelah itu, pemerintah DKI baru memanggil pihak DWP. Sri memperkirakan pengumpulan data rampung pekan depan."Kami akan pelajari dan juga mengumpulkan beberapa informasi lainnya," ucap dia.
Sebelumnya, penyelenggara DWP 2019 telah membuat komitmen bahwa tidak akan ada peredaran narkoba atau seks bebas selama acara musik electronic dance music (EDM) itu berlangsung. Karena itu, pemerintah DKI mengeluarkan izin acara digelar 13-15 Desember.
Sebelum perhelatan DWP, sejumlah organisasi kemasyarakatan alias ormas Islam meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin. Sebab, acara itu dinilai sarat maksiat, seperti adanya peredaran narkoba, seks bebas, dan konsumsi minuman keras.
Belakangan di hari terakhir DWP pada 15 Desember, FPI mengeluarkan keterangan berisikan protes terhadap Anies. FPI menilai beberapa kebijakan Anies ramah terhadap perilaku maksiat. Salah satunya karena memberi izin penyelenggaraan DWP.