TEMPO.CO, Jakarta - Jaringan pengedar narkoba dari lembaga masyarakat mengincar perayaan malam tahun baru 2020, untuk menjual barang haram mereka. "Memang mau diedarkan untuk tahun baru. Tapi mereka bukan baru mengedarkan," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro, Ahad, 22 Desember 2019.
Polisi menangkap 10 tersangka pengedar narkoba yang masuk dalam jaringan lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat. Satu di antara para tersangka ditembak mati karena dianggap melawan polisi.
"Satu kami lakukan tindakan tegas terukur (tembak mati) karena dia mempunyai senjata dan ingin melawan," ujarnya. Satu pelaku yang ditembak mati adalah Taufik Rachman, 37 tahun.
Tersangka ditembak saat polisi melakukan pengembangan di kontrakan di wilayah Bandengan samping Jakarta Garden City Boulevard Cakung, Jakarta Timur, Jumat, 20 Desember lalu.
Yusri menuturkan menyita 10 kg ganja, lebih dari 3 sabu dan ratusan pil ekstasi dari tangan para tersangka. Polisi pun juga menyita senjata rakitan yang dimiliki Taufik. "Narkoba yang jaringan mereka pegang mau diedarkan di Jakarta dan Jabar."
Dari 10 tersangka yang ditangkap, empat di antaranya adalah narapidana. Mereka mendekam di dua lembaga pemasyarakatan, yakni Lapas Banceuy dan Garut.
Penangkapan para tersangka berawal dari penangkapan pengedar ekstasi bernama Antoni Saputra di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Minggu lalu, 15 Desember 2019. "Setelah dikembangkan terbongkar jaringan pengedar narkoba dari Lapas di Jabar ini," ujarnya.