TEMPO.CO, Jakarta - Buntut ribut penghargaan Adikarya Wisata yang diraih diskotek Colosseum Club lalu dibatalkan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta menjelaskan kategori diskotek sudah masuk penghargaan sejak dulu.
Penghargaan Adikarya Wisata sudah digelar sejak 1974 dalam dua tahun sekali. "Sudah dari dulu tidak serta merta sekarang ada," ujar Plt Kepal Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sri Haryati di DPRD, Jakarta Pusat, Senin 23 Desember 2019 saat menjelaskan gaduh Colosseum kepada para anggota dewan.
Namun Sri tidak mengetahui persis kapan kategori tersebut pertama kalinya diadakan.
Sri menyebutkan bahwa pemberian penghargaan untuk dikstotek tersebut masuk dalam kategori hiburan, yang meliputi karaoke, golf, hiburan rekreasi dan diskotek.
Sri mengatakan pemberian penghargaan tersebut merupakan reward bagi kontribusi terhadap sektor wisata di Jakarta termasuk diskotik. "Dalam aturannya bahwa kita berikan penghargaan bagi industri wisata ini sebagai reward," ujarnya.
Dalam rapat dengan Komisi B, Sri menjelaskan kriteria dan penilaian dalam adikarya wisata yang meliputi dedikasi, prestasi dan kontribusi. Metode penilaian dokumen skunder, survei wawancara dan kunjungan verifikasi.
Terkait adanya pembatalan penghargaan adikarya untuk diskotik Colosseum kata Sri lantaran adanya surat teguran ke Colosseum yang tidak terinfokan ke tim penilaian. "Seharusnya kalau sudah mendapatkan teguran tidak bisa menang penghargaan," ujarnya.
Sri memgakui adanya miskomunikasi di internal dinas sehingga surat teguran terhadap diskotek Colosseum tersebut tidak sampai ke penjurian Adikarya Wisata.