TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menolak usulan penambahan anggaran belanja hibah untuk Komando Daerah Militer Jaya (Kodam Jaya) dan Badan Musyawarah Betawi (Bamus Betawi). Prasetio memutuskan tambahan anggaran untuk Kodam dan Bamus dimasukkan dalam APBD-Perubahan DKI 2020.
"Untuk dua usulan penambahan anggaran hibah untuk Kodam Jaya dan Bamus di APBD-Perubahan saja," kata Prasetio sebelum mengetuk palu saat rapat di ruang serbaguna DPRD, Jakarta Pusat, Senin, 23 Desember 2019.
Politikus PDI-Perjuangan ini lalu mempertanyakan apakah pemerintah DKI sebelumnya menyampaikan usulan itu dalam rapat komisi membahas Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta Rancangan APBD DKI 2020.
Dia mengonfirmasi kepada Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Mujiyono, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah DKI Jakarta Artal Reswan W Soewardjo, hingga Sekretaris DPRD M. Yuliadi. Ketiganya senada mengutarakan tak ada pembahasan soal dana hibah Bamus Betawi baik di rapat KUA-PPAS dan RAPBD 2020.
"Ada tidak pembahasan Bamus Betawi? Kalau ada tidak masalah," ucap Prasetio. "Hari ini saya baru mendengar dari Pak Edi untuk meminta persetujuan hibah Kodam dan Bamus," lanjut dia.
Hari ini eksekutif dan legislatif menggelar rapat pimpinan gabungan alias rapimgab membahas hasil evalusi Kementerian Dalam Negeri soal Rancangan APBD (RAPBD) 2020. Saat rapat, pemerintah DKI mengusulkan tambahan dana dalam RAPBD 2020 untuk Kodam Jaya dan Bamus Betawi yang diambil dari anggaran Belanja Tidak Terduga. Nilainya adalah Rp 55,23 miliar untuk Kodam Jaya dan Rp 6 miliar untuk Bamus Betawi.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Edi Sumantri menyampaikan, pihaknya telah meminta tambahan anggaran hibah untuk Bamus Betawi sekaligus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Dewan, dia melanjutkan, setuju dengan tambahan anggaran FKUB. Sementara anggaran Bamus Betawi, menurut dia, ditolak Prasetio.
"Setelah itu otomatis di kesempatan KUA-PPAS, Bamus Betawi tidak terbawa karena pak ketua (Prasetio) saat itu tidak setuju," ucap Edi.
Karena itulah, pemerintah DKI kembali mengusulkan anggaran tersebut kepada dewan hari ini. Sekretaris Daerah DKI Saefullah menyatakan, usulan sengaja diselipkan dalam pemaparan poin evaluasi Kemendagri terhadap RAPBD 2020 agar didiskusikan bersama-sama.
Sebelumnya, eks Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memutuskan menghentikan dana hibah untuk operasional Bamus sebesar Rp 5 miliar per tahun lantaran geram gara-gara Bamus Betawi dianggap terlibat dalam urusan politik menjelang pemilihan kepala daerah 2017. Menurut Ahok, kecenderungan politis Bamus Betawi telah melanggar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Anggaran Bamus Betawi kembali digelontorkan Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.