Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Revitalisasi TIM, Jakpro Klaim Sudah Akomodir Masukan Seniman

Reporter

image-gnews
Lokasi pembangunan hotel atau Wisma TIM di Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, 26 November 2019. Pembangunan hotel menjadi bagian dari rencana revitalisasi kawasan TIM yang ditargetkan rampung pada 2021. Tempo/Imam Hamdi
Lokasi pembangunan hotel atau Wisma TIM di Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, 26 November 2019. Pembangunan hotel menjadi bagian dari rencana revitalisasi kawasan TIM yang ditargetkan rampung pada 2021. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyatakan sudah mengakomodir masukan dari seniman untuk merancang ulang proyek revitalisasi TIM atau Taman Ismail Marzuki di Cikini, Jakarta Pusat.

"Konsepnya sudah kami terima lama, saat ini sedang didiskusikan dengan arsitek untuk redesign. Banyak masukan seniman juga yang dipertimbangkan," kata Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto di Balai Kota DKI, Senin, 23 Desember 2019.

Menurut Wahyu, masukan dari seniman tersebut, termasuk pengadaan amphiteater, kineforum serta Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang naik dari 11 persen jadi 27 persen. "Adapun masalah hotel itu missinfo, mudah-mudahan jika revisi final, bisa terwujud itu semua. Tapi bagaimanapun kami fasilitasi wisma untuk para seniman," kata dia.

Setelah revitalisasi usai, kata Wahyu, Jakpro akan menjadi pengelola untuk melakukan pemeliharaan sarana dan prasarana yang saat ini ada di Subbidang pemeliharaan sarana dan prasarana Unit Pelaksana Teknis (UPT) TIM. "Jadi ini memang usulan kami bahwa setelah ini jadi, Jakpro akan mengelola khusus pemeliharaan dan maintenance," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan untuk program kesenian akan melalui Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) sebagai kurator. Nantinya dari hasil kurasi itu akan ditampilkan di TIM. "Jadi Jakpro enggak ambil pengelolaan keseniannya, tapi hanya bidang pemeliharaan sarpras. Jadi sebetulnya ini klop," kata Wahyu.

Sebelumnya Jakpro bersama Pemprov DKI Jakarta dimediasi oleh Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta dengan seniman-seniman yang beraktivitas di TIM untuk mengungkapkan aspirasinya terkait revitalisasi TIM. Tujuannya untuk memberikan gagasan pengelolaan TIM yang lebih baik.

Fraksi PDI Perjuangan ingin agar pengelolaan TIM yang lebih baik tanpa menghilangkan roh TIM sebagai pusat kebudayaan. "Karenanya kami inisiasi pertemuan Jakpro ini agar harapan dan gagasan dari para seniman tersampaikan," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DKI Jakarta Gembong Warsono.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

19 jam lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.


Venice Simplon-Orient-Express Hadirkan Sleeper Train yang Dirancang Seniman

1 hari lalu

Seniman JR, yang mendesain sleeper train L'Observatoire milik Venice Simplon-Orient-Express. (dok. Belmond)
Venice Simplon-Orient-Express Hadirkan Sleeper Train yang Dirancang Seniman

Venice Simplon-Orient-Express pertama kalinya menghadirkan sleeper train yang dirancang khusus oleh seniman


Seniman AD Pirous Meninggal, Dimakamkam Jam 11 Ini di TPU Cibarunai Bandung

7 hari lalu

AD Pirous. Foto: Instagram @dialogue_arts.
Seniman AD Pirous Meninggal, Dimakamkam Jam 11 Ini di TPU Cibarunai Bandung

Upacara pelepasan jenazah AD Pirous akan digelar di Aula Timur ITB pada pukul 10 pagi, untuk selanjutnya dimakamkan di TPU Cibarunai, Bandung.


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

11 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

11 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

11 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

12 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

12 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

14 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.


Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

15 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.