TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali membongkar sindikat pengedar narkoba kelas kakap jaringan Sumatera dan Jawa. Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap dua orang bandar yang menjadi akan mengedarkan 210 kilogram ganja di Jakarta. Ganja itu disembunyikan tersangka di mobil dan disamarkan dengan barang lain.
"Awalnya tim menangkap seseorang berinisial DM di daerah Ciputat pada Jumat, 20 Desember. Saat itu ada rekannya yang melarikan diri menggunakan motor," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di RS Polri, Jakarta Timur, Selasa, 24 Desember 2019.
Setelah menangkap DM, polisi melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya. Dua hari kemudian polisi menangkap tersangka berinisial DS di Ciloto, Jawa Barat. Dari dia polisi mendapat informasi bahwa ratusan kilogram ganja itu didapat dari seseorang di Sumatera berinisial D.
"Saat itu DS coba menunjukkan DPO yang lain. Di tengah jalan saat mau menuju kediaman pelaku, dia berusaha melawan petugas. Dengan tindakan tegas terukur, DS dilumpuhkan (ditembak)," kata Yusri.
Polisi sudah mencoba membawa DS ke RS Polri, namun nyawanya tak terselamatkan. Saat ini polisi masih terus mencari buronan lainnya dari kasus tersebut.
Dari pemeriksaan polisi, diketahui DS merupakan residivis untuk kasus serupa. Ia telah empat kali melakukan penyelundupan narkoba ke Jawa dari Sumatera. Ia dan komplotannya berencana mengedarkan ganja tersebut pada malam tahun baru 2020.
"Imbauan kepada seluruh pelaku pengedar, kami akan tindak tegas, apalagi menjelang malam tahun baru," kata Yusri.