TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menegaskan akan mencari pemilik tas mencurigakan di dekat Gereja Bethel Indonesia, Depok, yang sempat menghebohkan. Kepala Kepolisian Resor Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Azis Andriansyah menyatakan bahwa pemilik tas bisa diancam hukuman pidana karena dianggap telah meresahkan masyarakat.
“Walaupun itu bukan bom, bukan bahan berbahaya, kami akan tetap telusuri orang tersebut,” kata Azis di Mapolres Depok, Selasa 24 Desember 2019.
Azis mengatakan, dengan adanya temuan tas tersebut telah membuat masyarakat resah terlebih saat ini umat nasrani sedang melakukan ibadah misa Natal.
“Kami anggap orang tersebut telah melakukan keresahan di wilayah Kota Depok,” kata Azis.
Sebelumnya, sebuah tas mencurigakan sempat membuat geger masyarakat sekitar Gereja Bethel Indonesia, Kelurahan Depok, Pancoran Mas. Pasalnya tas ransel berwarna abu-abu itu diletakkan di depan pagar Yayasan Pendidikan Kristen Siloam persis disamping gereja sekitar pukul 09.00 WIB.
Tim Gegana Brimob Mabes Polri diterjunkan guna deteksi isi tas mencurigakan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, tas mencurigakan tersebut hanya berisi beberapa buku dan kertas-kertas dokumen.
Pantauan Tempo, penemuan tas mencurigakan tersebut sempat membuat lokasi sekitar dipenuhi warga. Jalan Kartini, Depok, di kedua arus pun sempat ditutup guna evakuasi benda tersebut.