TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyatakan mendalami alasan Lamborghini dipakai hingga rusak karena menabrak trotoar. Sebelumnya, mobil mewah itu sudah ditetapkan disita sebagai barang bukti dalam kasus penggunaan dan penodongan senjata api oleh pemiliknya terhadap pelajar di Kemang, Jakarta Selatan.
"Kami belum tahu apakah ada upaya untuk menyembunyikan, dalam keterangannya cuma dibawa adiknya," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Andi Sinjaya Ghalib, Selasa 24 Desember 2019.
Andi mengatakan mobil Lamborghini tersebut disita lantaran digunakan pelaku saat melakukan penodongan dan penembakan senjata api kepada dua siswa SMA pada Sabtu 23 Desember 2019. Hanya, Andi mengaku belum sempat menyitanya hingga Selasa dengan alasan fokus ke penangkapan Abdul Malik, pemilik mobil dan tersangka penodongan.
"Tapi saat penangkapan pelaku sudah kami sampaikan kendaraan tersebut kami sita dan meminta pemilik untuk segera menyerahkan mobilnya," kata Andi.
Kepolisian Resor Jakarta Selatan telah menangkap pengemudi mobil Lamborghini Abdul Malik, tersangka kasus penodongan senjata api kepada dua pelajar SMA di Kemang, Jakarta Selatan. M JULNIS FIRMANSYAH
Untuk menguatkannya, Andi menambahkan kalau polisi telah menyita kunci mobil bernomor polisi B 27 AYR tersebut. Namun tanpa sepengetahuan tersangka, mobil Lamborghini disebut dibawa oleh adiknya keluar rumah dan mengalami kecelakaan di kawasan Jalan Sudirman.
Mobil Lamborghini warna oranye itu akhirnya tiba di Markas Polres Jakarta Selatan dengan cara diderek pada Selasa sore. Hidung mobil itu tampak rusak dan mobil tak bisa dioperasikan.
Pemilik mobil itu, Abdul Malik, ditangkap setelah polisi menerima laporan dari orang tua siswa terkait aksi koboi jalanan tersebut. Abdul dilaporkan mengancam dengan menodongkan pistol dan bahkan menembakkannya ke udara hanya karena tidak senang dengan ucapan kedua pelajar, "wah mobil bos neh."
Pemilik Lamborghini dan senjata api itu saat ini dijerat Pasal 335 dan Pasal 336 KUHP diancam hukuman penjara satu tahun.