Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lima Fakta Kasus Pengemudi Lamborghini Pelaku Penodongan

image-gnews
Mobil Laborghini warna orange milik AM pelaku penodongan senjata api kepada pelajar SMA di Kemang, disita Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Mobil Laborghini warna orange milik AM pelaku penodongan senjata api kepada pelajar SMA di Kemang, disita Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Iklan

TEMPO.CO, JAKARTA - Seorang pengemudi mobil merk Lamborghini, Abdul Malik, ditangkap polisi lantaran menodongkan senjata api ke arah dua pelajar, A dan I, di wilayah Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 21 Desember 2019. Penodongan berawal saat kedua pelajar tengah melihat dan memuji mobil mewah Abdul.

Namun, pujian dari para pelajar itu justru disambut kata-kata kasar dan amarah dari Abdul. Dari jendela mobil yang dibuka, Abdul mengacungkan sepucuk senjata api. Orang tua salah satu korban sempat membagikan kisah penodongan anaknya itu di Facebook. Ia mengatakan anaknya dan temannya hanya terdiam saat pengemudi menodongkan senjata api tersebut.

Berikut rangkuman Tempo terkait peristiwa penodongan oleh pengendara Lamborghini itu:

1. Pengendara terbukti positif mengkonsumsi ganja
Abdul Malik, tersangka kasus penodongan senjata api ke dua pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, positif menggunakan narkotika jenis ganja. Ia menggunakan barang haram tersebut sebelum melakukan aksi koboi jalanan itu. "Tersangka positif mengonsumsi ganja sebelum beraksi," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Polres Jakarta Selatan, Selasa, 24 Desember 2019.

Yusri mengatakan pihaknya segera melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang berada di kawasan Kemang. Namun tak menemukan narkotika tersebut. "Di mobil Lamborghini tersangka juga sudah kami geledah, tapi tidak ada," kata Yusri.

2. Malik menembakkan senjata api beberapa kali
Saat ditanyai polisi, A dan I mengaku sempat mengeluarkan pernyataan 'mobil bos' karena merasa kagum dengan mobil milik Malik. Namun pernyataan kagum itu justru mendapat tanggapan yang di luar dugaan dari tersangka.

Usai keluar dari mobil, Malik sempat meminta kedua korban untuk berhenti. Tapi kedua korban tidak malah pergi sehingga tersangka mengeluarkan senjata api dan menembakkannya ke udara. "Terus kemudian dikejar, diletupkan lagi satu kali, dipaksa jongkok korban tidak mau, diletupkan lagi. Jadi tiga kali letusan senjata itu," kata Yusri.

3. Polisi akan cabut izin kepemilikan senjata Malik
Soal kepemilikan senjata api, Yusri mengatakan pistol yang dimiliki oleh Abdul adalah legal dan berizin. Tersangka mengantongi izin kepemilikan senjata api dari Mabes Polri sejak Juni 2019. "Atas kejadian ini, senjata akan kami cabut izinnya karena sudah tidak pantas untuk memiliki izin dengan cara berbuat semena-mena seperti ini," kata Yusri.

Yusri menerangkan, alasan Abdul memiliki senjata api itu untuk jaga diri. Ia juga tergabung dengan Persatuan Menembak Sasaran Dan Berburu Indonesia (PERBAKIN) sehingga memenuhi persyaratan memegang senjata api kaliber 33 itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Plat nomor Lamborghini palsu
Plat nomor mobil Lamborghini yang digunakan Abdul dipastikan palsu. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Fahri Siregar mengatakan nomor polisi B 27 AYR yang terpasang di mobil itu tak terdaftar. Namun, menurut Fahri, mobil tersebut memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sah. "Plat yang digunakan saat kecelakaan bukan plat yang aslinya, tapi mobil tersebut memiliki STNK dan TNKB yang terdaftar di Polri," ujar Fahri saat dihubungi, Rabu, 25 Desember 2019.

Fahri menyatakan masih menelusuri alasan penggantian plat nomor palsu tersebut. Menurut dia, kemungkinan, pergantian plat itu dilakukan untuk menghindari aturan ganjil-genap yang kini diberlakukan di 25 ruas jalan di DKI Jakarta.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ganjar Minta Pemerintah Kendalikan Harga Bahan Pokok Jelang Natal dan Tahun Baru

1 jam lalu

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo (tengah) menyapa warga saat berolahraga di Car Free Day Jalan Udayana Mataram, NTB, Minggu, 3 Desember 2023. Pada rangkaian kampanyenya di NTB, Ganjar Pranowo dijadwalkan menghadiri pertemuan dengan Tim Pemenangan Daerah (TPD) dan mengunjungi Ponpes Qomarul Huda Bagu. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Ganjar Minta Pemerintah Kendalikan Harga Bahan Pokok Jelang Natal dan Tahun Baru

Ganjar Pranowo meminta pemerintah harus berperan untuk mengendalikan kenaikan harga bahan pokok yang selalu naik menjelang Natal dan Tahun Baru


Tanda dan Gejala Orang Gunakan Obat Keras Berlebih dan Konsumsi Narkoba

3 hari lalu

Simbol obat keras. Istimewa
Tanda dan Gejala Orang Gunakan Obat Keras Berlebih dan Konsumsi Narkoba

Seseorang yang sudah mengonsumsi obat keras berlebih bisa berbahaya. Berikut tanda-tanda pemakai obat keras berlebih dan pengguna narkoba.


Polda Aceh Gagalkan Peredaran Sabu dan Ganja Beratnya 20 dan 150 Kilogram

4 hari lalu

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko yang didampingi Dirresnarkoba Kombes Shobarmen dalam konferensi pers soal keberhasilan gagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 20 kg dan ganja seberat 150 kg, Kamis, 30 November 2023. Foto: Humas Polda Aceh
Polda Aceh Gagalkan Peredaran Sabu dan Ganja Beratnya 20 dan 150 Kilogram

Sabu seberat 20 kilogram dan ganja 150 kilogram berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Aceh yang disinyalir sebagai narkoba jaringan internasional.


Selain Merokok, Ketahui Daftar 10 Barang yang Tidak Boleh Masuk Pesawat

12 hari lalu

Sejumlah penumpang pesawat berjalan sambil membawa barangnya setibanya di Terminal 2 Domestik Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu 7 Mei 2022. PT Angkasa Pura II mencatat pada H+4 lebaran sebanyak 79.763 penumpang tiba di Bandara Soekarno Hatta dengan 464 pergerakan pesawat. ANTARA FOTO/Fauzan
Selain Merokok, Ketahui Daftar 10 Barang yang Tidak Boleh Masuk Pesawat

Viral penumpang pesawat Citilink merokok di kabin. Berikut 10 benda yang tak boleh dibawa dalam pesawat.


Banyak Modus Baru, Kenali 13 Jenis Narkoba yang Beredar di Indonesia, Jangan Terkecoh dengan Angel Dust

21 hari lalu

Ilustrasi ekstasi. Flash90
Banyak Modus Baru, Kenali 13 Jenis Narkoba yang Beredar di Indonesia, Jangan Terkecoh dengan Angel Dust

Narkotika, Psikotropika, dan Obat-Obatan terlarang atau Narkoba banyak disalahgunakan. berikut setidaknya 15 jenis narkoba yang beredar di Indonesia.


Tes Narkoba Lee Sun Kyun, Polisi Periksa 100 Helai Rambut Ini Hasilnya

31 hari lalu

Aktor Korea Selatan, Lee Sun Kyun. Foto: Instagram/@hoduent
Tes Narkoba Lee Sun Kyun, Polisi Periksa 100 Helai Rambut Ini Hasilnya

Kepolisian tidak dapat mengesampingkan penggunaan narkoba Lee Sun Kyun 8 atau 10 bulan sebelumnya


Polri Sebut 12 Senjata Api Digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk Olahraga

35 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, berbicara terkait perkembangan penyidikan kasus Panji Gumilang di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juli 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Polri Sebut 12 Senjata Api Digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk Olahraga

Djuhandhani Rahardjo mengatakan 12 senjata api digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk kebutuhan olahraga.


Bareskrim Sebut Status 12 Senjata Api Syahrul Yasin Limpo Legal

35 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan antan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Bareskrim Sebut Status 12 Senjata Api Syahrul Yasin Limpo Legal

Senjata api Syahrul Yasin Limpo itu masih ada dalam penguasaan KPK.


Pelaku Penembakan Massal di AS Diidentifikasi, Instruktur Senjata Api yang Baru Keluar RSJ

40 hari lalu

Pelaku Penembakan Massal di AS Diidentifikasi, Instruktur Senjata Api yang Baru Keluar RSJ

Pelaku penembakan massal di AS berhasil diidentifikasi sebagai Robert Card, 40 tahun, instruktur senjata api yang baru keluar rumah sakit jiwa


Polres Jakarta Barat Tangkap 5 Perampok Minimarket Bersenjata Api

42 hari lalu

Konferensi pers hasil pengungkapan kasus perampokan yang terjadi di Jakarta Barat, 23 Oktober 2023. Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Polres Jakarta Barat Tangkap 5 Perampok Minimarket Bersenjata Api

Perampokan minimarket ini didahului dengan mencuri sepeda motor