TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan masih menyelidiki laporan Front Pembela Islam terkait dengan dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan Djakarta Warehouse Project (DWP). Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI, Sri Haryati, mengatakan sedang membandingkan temuan yang dilaporkan FPI dengan temuan langsung dari pemerintah.
"Kami lagi mengumpulkan bukti yang disampaikan masyarakat. Sama dengan (hasil pengawasan) yang Dinas Pariwisata lakukan," kata Haryati di Balai Kota DKI, Kamis, 26 Desember 2019.
FPI mendesak Gubernur DKI Jakarta menghentikan penyelenggaraan Djakarta Warehouse Project (DWP) di ibu kota. Desakan itu diminta FPI menyusul temuan mereka di lokasi acara musik bergenre electronic dance music atau EDM di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada 13-15 Desember lalu.
Juru bicara FPI Munarman mengatakan menemukan sejumlah barang yang tidak layak dijual di lokasi itu, seperti minuman keras dan kondom.
"Ada banyak temuan kami lebih kurang 30an," kata Munarman melalui pesan singkat, Sabtu, 21 Desember 2019. "Kondom dan miras itu di antaranya."
Haryati mengatakan belum bisa menyampaikan bukti dugaan pelanggaran penyelenggaraan musik ajeb-ajeb itu, yang ditemukan pemerintah. Alasannya, Haryati berujar, Dinas Pariwisata tidak menyelidiki sendiri dugaan pelanggaran tersebut.
"Karena kami bekerja tidak sendiri. Ada Inspektorat, dan lainnya," ujarnya.
Haryati menegaskan pihak penyelenggara DWP, Ismaya Live tidak boleh menjual minuman keras dan kondom di lokasi itu. Apalagi, Ismaya telah membuat pernyataan tertulis di atas materai bahwa mereka bisa melaksanakan acara itu dengan sejumlah catatan.
"Saat catatan dilanggar, tentu kami tidak diam."
Haryati menyatakan pemerintah bakal mengumumkan bukti pernyataan tertulis yang telah disepakati Ismaya dengan pemerintah. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta bakal segera memanggil penyelenggara DWP setelah pengumpulan bukti selesai dilakukan.
"Kami sudah jadwalkan juga untuk pembuktiannya."