TEMPO.CO, Jakarta -Satnarkoba Polres Metro Depok dalam kurun waktu satu tahun amankan 69 kilo ganja, 4 butir pil ekstasi dan 2.144 gram sabu di area Kota Depok.
Kapolres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Azis Andriansyah mengatakan, dari total barang bukti yang diamankan, pihaknya mengamankan 380 tersangka dari total 342 kasus.
“Yang hampir sebagian besar para tersangka ini merupakan pengedar,” kata Azis saat rilis akhir tahun di Mapolres Depok, Kamis 26 Desember 2019.
Azis mengatakan, meski begitu menurut catatan Polres Metro Depok, kasus peredaran narkotika di Kota Depok mengalami penurunan di banding tahun sebelumnya yakni 2018.
“Pada tahun 2018, jumlah kasusnya 344 kasus dengan total tersangka 389,” kata Azis.
Meski secara kasus menurun, kata Azis, tren peredaran narkotika mengalami perkembangan. Salah satunya beberapa kali pihaknya membongkar peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan atau lapas.
“ Kita mengungkap diantaranya sindikat yang biasa beroperasi di lapas, kemudian beberapa modus penjualan baru baik itu melalui cod atau penjualan dalam modus dibuang atau diletakan di tempat umum,” kata Azis.
Diketahui, selain kasus narkoba, Polres Metro Depok sepanjang tahun 2019 juga mengungkap 3.071 kasus tindak pidana dari total kasus 3428 kasus.
Azis mengatakan, dari total kasus dan penyelesaian kasus di sepanjang tahun 2019 ini, terdapat penurunan jumlah tindak pidana dibanding tahun sebelumnya.
Total kasus tindak pidana di Kota Depok yang terjadi di tahun 2018 sebanyak 4152 kasus dengan jumlah pengungkapan sebanyak 3630 kasus.