TEMPO.CO, Bekasi - Pemilihan Wakil Bupati Bekasi ditunda karena belum lengkapnya persyaratan oleh dua kandidat calon. Hal tersebut diketahui setelah dilakukan verifikasi persyaratan usai pendaftaran beberapa waktu lalu.
"Persyaratan dari dua calon (Wakil Bupati Bekasi) belum lengkap. Jadi pemilihan yang seharusnya Senin (23 Desember 2019) kemarin kita tunda," kata Ketua Panitia Pemilihan Wabup Bekasi, Mustakim, Kamis, 26 Desember 2019.
Bupati Bekasi sebelumnya telah menyerahkan dua nama calon wakil bupati untuk dipilih DPRD. Dua nama itu adalah Ahmad Marjuki dan Tuti Nurcholifah Yasin. Marjuki adalah pengusaha limbah industri yang namanya tidak asing lagi di kalangan insan politik Jawa Barat, sedangkan Tuti adalah kader Golkar yang juga merupakan adik kandung mantan Bupati Neneng Hasanah.
Mustakim tidak merinci persyaratan apa saja yang belum lengkap dari masing-masing kandidat. Namun ia menyebut permintaan untuk melengkapi persyaratan akan disampaikan dalam waktu dekat.
"Ada beberapa yang belum lengkap dari masing-masing calon. Nanti kita bersurat ke masing-masing calon untuk melengkapi. Januari 2020 kita mulai lagi," kata Mustakim.
Selain persyaratan dari kandidat, kata Mustakim, surat rekomendasi dari Partai Nasdem dianggap tidak lolos persyaratan karena surat tersebut dikeluarkan oleh DPD Nasdem Kabupaten Bekasi. "Kami minta surat rekomendasi dari DPP (pusat). Jadi itu juga salah satu alasan kita tunda pemilihannya. Kami sudah sampaikan ke Nasdem terkait persoalan ini," ujarnya.
Mustakim menjelaskan pelaksanaan pemilihan Wabup Bekasi akan dilakukan secara semi terbuka, artinya hanya undangan saja yang diperbolehkan masuk ke dalam lokasi pemilihan di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi. "Dibilang tertutup juga tidak. Jadi yang punya undangan saja yang boleh masuk. Tapi pemilihan ini sifatnya terbuka juga, bagi yang diundang," kata dia.
Ia pun memastikan proses pemilihan Wakil Bupati Bekasi akan kembali dilanjutkan pada Januari 2020 meski dirinya enggan berandai-andai kapan tepatnya tanggal dan hari dilangsungkannya pemilihan. "Ya belum bisa dipastikan kapan pemilihannya. Kita tunggu kelengkapan persyaratan dulu. Lagipula Dirjen Otda sudah bilang kalau Panlih punya waktu yang panjang untuk pelaksanaan ini," ujarnya.