TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir mengatakan Lurah Jelambar Agung Triatmojo telah dicopot setelah selesai menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada 17 Desember 2019. Pencopotan itu berkaitan dengan kasus pegawai honorer masuk got saat tes fisik perpanjangan kerja di Kelurahan Jelambar.
"Udah dicopot, habis BAP langsung," kata Chaidir saat dihubungi, Kamis, 26 Desember 2019.
Saat ini, kata Chaidir, posisi lurah tersebut diisi oleh Pelaksana harian yang diisi oleh Camat atau Sekretaris Kecamatan Grogol Petamburan. "Plh-nya camat kayaknya, sama sekcamnya gitu. Coba koordinasi dengan wali kota Jakarta Barat," ujarnya.
Menurut Chaidir, selain lurah, jajaran kelurahan lain ada yang dilakukan proses BAP dengan kemungkinan pencopotan. "Yang paling parah lurah, masa enggak tahu menahu urusan anak buahnya, ini lurahnya dulu. Kalau diprotolin semua, enggak jalan dong organisasi," kata dia.
Sebelumnya, viral foto yang menunjukkan tes perpanjangan pekerja honorer K2 DKI Jakarta dengan cara masuk got.
Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi menjelaskan perpanjangan kontrak untuk pegawai honorer itu melalui tiga rangkaian tes, yakni tes tertulis, tes kesehatan dan tes kebugaran. Namun ia mengatakan seharusnya tes kebugaran tidak dilakukan sampai masuk got, melainkan dengan tes kemampuan berlari misalnya. "Tesnya keterlaluan tidak boleh sampai nyemplung ke got. Walaupun tugasnya juga ke got, tapi ya tidak boleh lah masa dicemplungin ke got," ujarnya.