TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Erick Frendriz mengatakan pihaknya menemukan setidaknya 20 titik di wilayahnya yang disinyalir menjadi lokasi pesta narkoba menjelang pergantian malam Tahun Baru 2020.
"Ada sekitar 20 titik yang kita pantau itu untuk perayaan tahun baru. Yang pasti itu tempat berkumpulnya masyarakat, tidak hanya anak muda," kata Erick, Kamis, 26 Desember 2019.
Kendati tak bisa menyebutkan lokasi-lokasi itu, Erick memastikan pihaknya bakal memantau ketat titik-titik yang rawan dijadikan lokasi pesta narkoba. "Di kantor bisa, di rumah bisa dan yang pasti ada beberapa tempat yang kita pantau nanti apabila ada kejadian pesta narkoba kita akan lakukan tindakan," kata dia.
Polres Metro Jakarta Barat sebelumnya mengungkap empat kasus peredaran sabu dan ganja yang diduga akan diedarkan pada malam pergantian tahun. Barang bukti yang disita dari empat kasus itu, yakni 13 kilogram sabu, 34 kilogram ganja, 200 butir pil ekstasi dan 220 butir happy five.
Kasus pertama yang diungkap, yakni penyelundupan dua kilogram sabu di Tangerang yang melibatkan mantan model berinisial DY, 37 tahun pada Selasa, 10 Desember lalu.
Berdasarkan temuan itu, polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan menangkap tiga pengedar ganja berinisial MA (20), AT (26) dan RT (25) di kawasan Cipayung, Jakarta Timur dengan barang bukti 34 kilogram ganja.
Sedangkan kasus ketiga yang diungkap yakni ditangkapnya seorang kurir sabu berinisial AY (27) di kawasan Grogol Petamburan pada Ahad, 22 Desember lalu dengan barang bukti satu kilogram sabu.
Adapun kasus keempat adalah penangkapan seorang kurir berinisial NH (41). Total tujuh tersangka ditangkap.
Para tersangka peredaran narkoba itu dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 111 ayat 2 junto pasal 132 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 1 huruf c subsider Pasal 62 junto Pasal 71 ayat 1 UU Nomor 5 Tahun 97 tentang Psikotropika dengan ancaman maksimal seumur hidup.