TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap dua perwira Polri aktif diduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Kronologis penangkapan diumumkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono, Jumat 27 Desember 2019.
Kedua terduga pelaku disebutkan berinisial RM dan RB. Mereka ditangkap di kawasan Cimanggis, Kota Depok. "Kami mengamankan kedua terduga pelaku tadi malam," ujar Argo tanpa menjelaskan lebih detil lokasi penangkapan itu.
Soal identitas pelaku dan pangkatnya di kepolisian pun Argo juga enggan menjawab. Ia beralasan keduanya baru ditangkap sehingga masih menjalani pemeriksaan. "BAP-nya saja saya belum baca," kata Argo merujuk Berita Acara Pemeriksaan.
Lebih lanjut, Argo hanya mengatakan bahwa penangkapan RM dan RB merupakan hasil pemeriksaan di lokasi penyerangan serta prarekonstruksi sebanyak tujuh kali, pemeriksaan sekitar 73 saksi, serta pelibatan pakar dalam tim teknis.
Novel Baswedan menjadi korban penyiraman air keras pada 11 April 2017. Penyidik senior di KPK yang menangani sejumlah kasus korupsi besar itu diserang usai menunaikan salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Meski penyerangan terekam kamera CCTV dan ada keterangan saksi atas perilaku pelaku sebelum penyerangan, penyelidikan kasus ini tak membuahkan hasil hingga 2,5 tahun. Di antara penyelidikan itu polisi juga sudah sempat merilis sketsa wajah pelaku.
Presiden Joko Widodo pun telah memerintahkan kepada Kapolri Jenderal Idham Azis untuk segera mengungkap kasus itu, sesaat setelah Idham menjabat sebagai Kapolri. Ia menargetkan polisi menyelesaikan kasus ini pada Desember 2019.