Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Mahasiswi Terlibat Kawin Kontrak di Puncak: Tergoda Mahar

image-gnews
Para tersangka penjaja prostitusi 'halal' atau yang lebih dikenal dengan praktik kawin kontrak di kawasan Puncak yang ditangkap petugas saat ditunjukkan di Mapolres Bogor, Senin malam 23 Desember 2019. TEMPO/M.A MURTADHO
Para tersangka penjaja prostitusi 'halal' atau yang lebih dikenal dengan praktik kawin kontrak di kawasan Puncak yang ditangkap petugas saat ditunjukkan di Mapolres Bogor, Senin malam 23 Desember 2019. TEMPO/M.A MURTADHO
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Korban praktik perdagangan manusia berkedok kawin kontrak ternyata ada juga yang dari kalangan mahasiswi. Sang pelaku, sebut saja Mawar, mengatakan dirinya ikut terlibat dalam praktik tersebut karena terdesak dan coba memanfaatkan kesempatan untuk meraih jutaan rupiah dalam waktu singkat.

Mawar mengatakan dari hasil kawin kontrak, dia bisa menutupi biaya kuliahnya yang mahal dan mengirimi uang untuk orang tuanya di kampung. "Saya merantau ke sini, awalnya saya niat kerja. Tapi diajak teman (jual diri), ya saya ikut aja. Biaya hidup kan mahal sekarang," kata wanita yang mengaku berasal dari salah satu Kota di pulau Sumatera ini kepada Tempo, saat ditemui di salah satu rumah makan di kawasan Puncak, Jumat malam, 27 Desember 2019.

Mulanya, Mawar mengaku hanya ikut menemani salah satu temannya menerima klien atau bookingan. Namun seiring berjalannya waktu, ia tergoda bujuk rayu temannya soal nominal yang bisa didapatkan.

Mawar pun akhirnya terjebak dalam praktik haram tersebut. Ia mengaku tergiur dengan nominal angka yang ditawarkan, terutama ketika dirinya masih perawan. Kala itu, kata dia, seorang turis asal Sudan bersedia membayar mahar sebesar Rp 50 juta untuk dua pekan kawin kontrak.

Setiap harinya pun, Mawar diberi uang 'nafkah' sebesar Rp 750 ribu untuk keperluan dapur dan uang saku. Namun ia harus melayani suami kontraknya itu hampir setiap hari pula.

Dari harga mahar Rp 50 juta tersebut, tidak sepenuhnya dikantongi Mawar. Uang itu dibagi juga untuk jalar atau penghubung alias muncikari. Sang jalar mendapat jatah Rp 10 juta atas perannya sebagai penghubung dan wali nikah.

Menurut Mawar, jalar biasanya berpura-pura sebagai ayahnya untuk menikahkan dia dengan klien. Selain untuk jalar, uang dibagi untuk penghulu dan dua saksi. Penghulu mendapat Rp 2 juta, sedangkan masing-masing saksi mendapat Rp 500 ribu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum menikah siri untuk kawin kontrak, Mawar biasanya diberi arahan oleh sang jalar. "Jadi sebelum saya diketemukan dengan calon, saya diberi dulu arahan harus gimana dan bicara apa oleh si Jalar," kata dia.

Saat menjadi 'istri' kontrak, Mawar menyebut setiap hari hidup berdampingan dengan suaminya layaknya pasangan suami istri yang sah. Bahkan Mawar mengaku jika mendapat bookingan, dia harus merelakan waktunya untuk belajar ke kampus.
Karena alasan itu, sudah enam tahun ia berkuliah namun belum juga menjadi sarjana. "Saya ambil cuti satu semester dalam setahun kadang awal atau akhir, tergantung rame (turis) nya," kata Mawar.

Sejak melakoni kawin kontrak, Mawar mengaku pernah mendapat mahar tertinggi sampai Rp 25 juta. Namun rata-rata, ia mendapat mahar Rp 10-15 juta, tergantung asal turis. Jika sang suami menyukai pelayanan istri kontraknya, Mawar menyebut bisa saja diberi hal lain seperti dibelikan villa atau tanah.

Praktik kawin kontrak di Puncak diketahui sudah terjadi sejak 2000-an. Yang terbaru, Polres Bogor menangkap empat orang muncikari dan enam perempuan yang akan dijual kepada pria hidung belang pada 23 Desember lalu.

Para pelanggan kawin kontrak diketahui merupakan turis dari Timur Tengah. Ada juga yang berasal dari Eropa dan Asia seperti Korea dan Jepang. Sedangkan korban berasal dari Sukabumi, Cianjur dan Karawang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

3 hari lalu

Para korban yang dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tujuan eksploitasi seksual di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020. Dittipidum Bareskrim Polri berhasil mengamankan 4 orang tersangka, 10 orang korban kasus TPPO eksploitasi seksual modus booking out kawin kontrak dan short time di wilayah Puncak, Bogor. TEMPO/Muhammad Hidayat
Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

Kasus kawin kontrak kembali mengemuka. Berikut modus-modus kawin kontrak, termasuk soal mahar jutaan rupiah.


Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

3 hari lalu

Dua orang perempuan RN dan LR ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak setelah korban yang dijebak melapor, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri
Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.


Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,


Perdagangan Orang Modus Kawin Kontrak di Cianjur, Korban Dijebak Layani Pria Timur Tengah

9 hari lalu

Dua orang perempuan RN dan LR ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak setelah korban yang dijebak melapor, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri
Perdagangan Orang Modus Kawin Kontrak di Cianjur, Korban Dijebak Layani Pria Timur Tengah

Polres Cianjur menangkap dua perempuan atas dugaan perdagangan orang modus kawin kontrak


H+3 Lebaran Jumlah Kendaraan di Jalur Puncak Meningkat Drastis

11 hari lalu

Arus Lalu lintas kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak Bogor mengalami Peningkatan luar biasa pada H+3 Lebaran, Sabtu 13 April 2024. Foto: TEMPO/M Sidik Permana
H+3 Lebaran Jumlah Kendaraan di Jalur Puncak Meningkat Drastis

Sabtu pagi tadi, jumlah kendaraan yang melintasi jalur puncak, Bogor, Jawa Barat, sudah mencapai 23 ribu


Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

36 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

36 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

15 Januari 2024

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

Polisi menemukan dua anak-anak dalam indekos yang digunakan untuk menjalankan bisnis prostitusi. Jaring 128 pelanggan.


Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

15 Januari 2024

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

Remaja putri tersebut berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi lalu diajak bertemu oma-oma berusia 52 tahun yang ternyata bisnis prostitusi.


Masuk 2024, Ganjil Genap di Puncak Bogor Tetap Berlaku

6 Januari 2024

Anggota Satlantas Polres Bogor dan Dishub Kabupaten Bogor mengatur arus lalu lintas saat penerapan sistem ganjil genap di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 30 Desember 2023. Polres Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas sistem ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor selama libur Tahun Baru 2024 mulai 29 Desember hingga 1 Januari 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Masuk 2024, Ganjil Genap di Puncak Bogor Tetap Berlaku

Polres Bogor tetap memberlakukan sistem ganjil genap untuk setiap kendaraan yang melintas di daerah puncak.