TEMPO.CO, Jakarta - Toto Prasetio, seorang PNS di Polres Jakarta Selatan, terbukti mengkonsumsi narkoba. Dia menjalani pemeriksaan setelah menabrak rombongan pesepeda saat mengemudikan mobilnya, minibus Toyota Avanza, di Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu pagi 28 Desember 2019.
"Positif mengkonsumsi amphetamine (sabu), walau menurut pengakuan tersangka mengkonsumsi ekstasi," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Sabtu.
Yusri mengatakan Toto merupakan pegawai negeri sipil di Kantor Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, tepatnya di Sub Bagian Sarana dan Prasarana. Pada hari ini juga Toto sudah langsung ditahan dengan jerat Pasal 311 Ayat 4 juncto Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Lokasi kejadian kecelakaan yang melibatkan mobil Avanza dengan rombongan pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu, 28 Desember 2019. Dok: Ditlantas Polda Metro Jaya
Toto menabrak tujuh orang rombongan pesepeda sekitar pukul 06.00 WIB. Para korban adalah MRP, menderita luka sobek di bagian kepala; LM, luka-luka; HIS, pinggang Memar; HF, luka-luka; RZ, luka-luka; GR, luka-luka; dan KA, luka-luka. Dua di antaranya harus menjalani rawat inap karena patah tulang.
Kecelakaan terjadi tepatnya di depan gedung Summitmas. Saat itu Toto melaju dari arah utara ke selatan. Akibat tabrakan itu, mobil Toyota Avanza milik Toto sampai penyok pada bumper dan kap mesin serta kaca depan pecah.