TEMPO.CO, Jakarta - Tim gabungan Markas Besar Polri menggelar razia narkoba menjelang malam perayaan tahun baru di Diskotek Colosseum Club 1001, Sabtu malam, 28 Desember 2019. Ratusan polisi langsung memeriksa seluruh tempat hiburan malam tersebut.
Polisi pertama melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung karaoke 1001. Di dalam tempat karaoke tersebut polisi memeriksa satu ruangan yang terdiri dari lima warga negara asing bersama empat perempuan yang menemani mereka.
Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) langsung memeriksa urine para pengunjung. Warga negara asing yang berasal dari Tiongkok itu tak bisa berbahasa Indonesia.
Selain tempat karaoke, polisi juga memeriksa seluruh pengunjung Diskotek Colosseum. Seluruh pengunjung langsung diminta buang air kecil untuk diperiksa urinenya. Hingga berita ini dilaporkan, polisi masih melakukan pemeriksaan.
Petugas keamanan Colosseum melarang sejumlah wartawan masuk untuk menyaksikan pemeriksaan polisi. "Kalau Anda dari Bhayangkara baru bisa masuk," kata petugas keamanan di depan pintu masuk Colosseum.
Badan Narkotika menemukan adanya penyalahgunaan narkoba di diskotek Colosseum pada September kemarin. Badan Narkotika langsung memberikan rekomendasi kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta untuk menutup tempat hiburan malam itu pada 10 Oktober 2019.
Bukannya mendapatkan pengawasan, DKI malah memberikan penghargaan Adikarya Wisata kepada Colosseum pada 6 Desember kemarin. Diskotek Colosseum mendapatkan penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Nominasi Hiburan & Rekreasi - Klab Malam & Diskotek. Namun, penghargaan kepada Colosseum dicabut kembali oleh Gubernur DKI Anies Baswedan karena menganggap anak buahnya lalai tidak mempertimbangkan rekomendasi BNN.
IMAM HAMDI