TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membawa enam orang yang diduga menggunakan narkoba dari Diskotek Colosseum Club 1001, Jakarta Barat, Ahad dinihari, 29 Desember 2019. Dua dari enam pengunjung yang ditangkap merupakan warga negara asing.
Kepala Sub Direktorat IV Reserse Narkoba Mabes Polri Komisaris Besar Gusde Wardana mengatakan para pengunjung yang dibawa karena saat dites urine mereka positif menggunakan narkoba. "Sekarang masih kami dalami. Mereka semuanya dibawa ke Polda Metro Jaya," kata dia di tempat karaoke New Monggo Mas, Ahad dinihari.
Dari enam orang yang ditangkap, tiga di antaranya adalah perempuan. Sedangkan, warga negara asing di antara mereka berasal dari Vietnam dan Libanon. "Yang perempuan WNA Vietnam. Sedangkan, yang Libanon laki-laki," kata Gusde.
Setelah merazia diskotek Colosseum, tim gabungan melanjutkan penyisiran ke tempat karaoke New Monggo Mas, Jakarta Barat. Di lokasi itu, polisi menemukan petugas keamanan yang menyimpan puluhan paket sabu. Di tempat karaoke itu, polisi juga memeriksa urine puluhan pengunjung.
Badan Narkotika Nasional DKI sebelumnya juga menemukan adanya penyalahgunaan narkoba di diskotek Colosseum pada September lalu. BNN pun langsung memberikan rekomendasi kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI untuk menutup tempat hiburan malam itu pada 10 Oktober 2019.
Bukannya mendapatkan pengawasan, DKI malah memberikan penghargaan Adikarya Wisata kepada Colosseum pada 6 Desember kemarin. Diskotek Colosseum mendapatkan penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Nominasi Hiburan & Rekreasi - Klab Malam & Diskotek. Namun, penghargaan kepada Colosseum dicabut kembali oleh Gubernur DKI Anies Baswedan karena menganggap anak buahnya lalai tidak mempertimbangkan rekomendasi BNN.