TEMPO.CO, Jakarta - Pada Senin, 30 Desember besok, musisi Ahmad Dhani akan bebas dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Dalam rangka itu, sebanyak 500 penggemar dari pentolan Dewa 19 itu ikut menyambut kebebasan Dhani.
"Rencananya kami akan konvoi, karena banyak masyarakat yang antusias mau mengantar," kata kerabat Ahmad Dhani, Lieus Sungkharisma, di Jakarta, Jumat, 27 Desember 2019.
Menurut Lieus, otoritas terkait telah mengabarkan kepada keluarga dan kerabat bahwa Dhani memang bisa bebas besok. "Tadi sudah lihat berkasnya dari kejaksaan. Sudah confirm, Mas Dhani bebas tanggal 30 Desember besok," ujarnya.
Ahmad Dhani sebelumnya mendekam di Lapas Klas I Cipinang setelah PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis selama 1 tahun atas kasus ujaran kebencian. Ia ditahan sejak 28 Januari lalu. Sebelum ditahan di Lapas Cipinang, Dhani juga sempat menghuni Lapas Medaeng, Surabaya.
Lieus mengatakan dalam rangka menjemput Ahmad Dhani, ratusan penggemar akan berkumpul di Cipinang sejak relawan pukul 10.00 WIB. Selanjutnya mereka akan mengantar Dhani ke rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. "Izin kepolisiannya sudah kami urus untuk 500 orang penjemput," kata dia.